Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Provinis Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan penagihan pajak hotel dan restoran untuk meningkatkan realisasi sesuai target yang ditetapkan sebesar 75 persen.
"Penagihan terhadap wajib pajak baik hotel maupun restoran kami lakukan karena realisasi pajaknya per 1 Oktober masih di bawah target ideal sebesar 75 persen," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Kamis.
Untuk pajak hotel, kata Syakirin, realisasinya mencapai 73 persen atau Rp11,7 miliar dari target Rp16 miliar. Sedangkan realisasi pajak restoran mencapai 70 persen atau Rp 16,1 miliar dari target Rp23 miliar.
"Idealnya, di bulan Oktober realisasi pajak baik untuk hotel maupun restoran sudah mencapai 75 persen," katanya.
Terkait dengan itu, BKD mulai memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2021 untuk melakukan penagihan secara intensif terhadap wajib pajak. Bahkan, akan dilakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang menyetor pajak tidak sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan.
"Misalnya dari hasil pengawasan kita kondisi hotel atau restoran tertentu baik, tapi setoran pajak kurang. Jika mereka tidak mau datang saat pemanggilan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Syakirin.
Di sisi lain, Syakirin mengakui, realisasi pajak hotel saat ini sudah mulai membaik dibandingkan dengan tahun 2020 yang menjadi awal puncak pandemi COVID-19.
Menurutnya, sejak Kota Mataram berada pada zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level dua, hunian hotel mulai meningkat. Bahkan informasi dari pihak Bandara Internasional Lombok menyebutkan aktivitas penerbangan juga mulai naik.
Karena itu, pihaknya optimistis target pajak hotel sebesar Rp16 miliar dan pajak restoran Rp23 miliar tahun 2021, bisa tercapai dalam waktu tiga bulan ke depan, sembari tetap meningatkan para pelaku usaha untuk membayar pajak tepat waktu.
"Apalagi sekarang kita sudah masuk PPKM level satu, dengan harapan berbagai aktivitas pariwisata meningkat," katanya.
Berita Terkait
Pengadilan Mataram terbitkan agenda sidang korupsi pajak hotel dan restoran
Rabu, 17 April 2024 17:24
Formula baru kemudahan menghitung pajak penghasilan
Senin, 8 April 2024 6:45
Realisasi pajak daerah triwulan I di Mataram capai Rp43,6 miliar
Kamis, 4 April 2024 18:52
DJP sebutkan pemadanan NIK-NPWP telah mencapai 91,7 persen
Selasa, 2 April 2024 5:09
DJP catat 12,7 juta wajib pajak telah lapor SPT
Selasa, 2 April 2024 4:41
Ketua MPR Bamsoet ajak masyarakat segera laporkan SPT 2023
Rabu, 27 Maret 2024 4:39
DJPb: Pajak dan PNBP penyumbang pendapatan negara terbesar di NTB
Rabu, 27 Maret 2024 4:20
Mantan pesepak bola Iniesta kena denda pajak di Jepang
Senin, 25 Maret 2024 4:49