Momen HUT NTB - KPP Pratama Mataram Barat Dapat Penghargaan Kinerja Bagus

id KPP Mataram Barat,PPH 21,Pajak Penghasilan

Momen HUT NTB - KPP Pratama Mataram Barat Dapat Penghargaan Kinerja Bagus

Kepala KPP Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince (kiri), menerima penghargaan dari Gubernur NTB H Zulkieflimansyah. (ANTARA/HO-KPP Mabar)

Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat mendapat penghargaan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah atas peningkatan kinerja realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21, Pasal 25 dan Pasal 29 orang pribadi dalam negeri periode triwulan III 2021.  

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince, dari Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Provinsi NTB, di Lapangan Kantor Gubernur NTB, di Mataram, Jumat 17 Desember 2021.

"Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan Gubernur NTB atas kinerja seluruh jajaran KPP Pratama Mataram Barat dalam merealisasikan capaian penerimaan PPh," kata Devi.

Ia menyebutkan realisasi PPh 21 pada triwulan III 2021 mengalami kenaikan sebesar sembilan persen dibanding tahun lalu, sedangkan PPh Pasal 25 orang pibadi naik di atas 200 persen.

Devi mengatakan pihaknya akan terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak sehingga KPP Pratama Mataram Barat dapat meningkatkan kontribusi bagi pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil yang bersumber dari pajak, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25, dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, serta PPh Pasal 21.