Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang siswi di Lombok Timur berusia 14 tahun, Bunga, Senin (28/2) dini hari menjadi korban pemerkosaan oleh pria rekannya sendiri berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, seusai pesta minuman keras.
Ulah pelaku ini oleh pihak keluarga dilaporkan ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, Kamis, kasus itu berawal pada Senin (28/2) sore sekitar pukul 16.00 Wita , korban di jemput temannya, untuk pergi jalan-jalan.
Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, korban berbonceng tiga. Ketiganya pergi ke wilayah Pademara untuk menjemput temannya.
Setelah kumpul, para muda-mudi ini, langsung berangkat dengan pasangan masing-masing, menuju pantai Labuhan Haji.
Setelah puas santai di pantai sekitar pukul 18.00 Wita, mereka pulang bersama-sama, namun sesampai di wilayah Desa Dasan Lekong, sebut saja Suci teman korban diturunkan, namun tidak ada yang mau mengantar pulang.
Karena tidak ada yang mengantar pulang, akhirnya Suci bersama korban sepakat tidak pulang, dan mengikuti ajakan temannya untuk pergi pesta miras jenis Brem.
Sesampai di TKP, korban bersama temannya, mulai pesta miras, bahkan sesampai di lokasi pesta miras mereka sudah ditunggu temannya yang lain, pesta miras dilakukan hingga pukul 02.00 Wita.
Dalam kondisi mabuk, pelaku secara diam-diam mendekati korban yang sudah dalam kondisi setengah sadar, akibat menenggak miras.
Memeluk korban dari belakang sambil membekap mulut korban, dan pelaku menjalankan aksi bejatnya. Seusai di setubuhi pelaku, korban langsung tak sadarkan diri.
Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku bersama temannya meninggalkan korban di TKP. Korban pun ditemukan warga yang pagi itu melintas di TKP dan melihat kedua korban dalam kondisi masih mabuk. Keduanya diantar ke kantor Koramil Masbagik
Sesampai di kantor Koramil, warga menyerahkan kedua korban yang ditemukan serta memanggil orang tua korban.
Dan hari itu juga, keluarga korban mendatangi Koramil, saat mendapat cerita dari korban, kalau dirinya telah di perkosa, langsung marah dan melaporkan pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur guna diproses hukum lebih lanjut.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Sukamulia tersebut.
"Kasusnya saat ini, tengah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Lotim," sebutnya.
Berita Terkait
Begini modus tukang pijat setubuhi pasien strok di Mataram
Senin, 2 September 2024 19:53
Unram minta mahasiswi korban pencabulan dosen lapor polisi
Jumat, 21 Juni 2024 13:19
Unram pecat oknum dosen terbukti cabul terhadap sejumlah mahasiswi
Jumat, 21 Juni 2024 13:03
Diduga cabuli santrinya, Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah dilaporkan ke polisi
Jumat, 7 Juni 2024 20:06
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55