Mataram (ANTARA) - Satreskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap kasus penganiayaan kucing yang viral di media sosial dengan mengamankan dua orang pelaku inisial AL (19) dan AR (28) warga Kecamatan Plampang.
"Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel saat jumpa pers di Sumbawa, Kamis.
Adanya video viral di Medsos terkait dugaan adanya penganiayaan hewan peliharaan, serta adanya pengaduan dari pecinta hewan Dr Dwi Yudarini (35) mengadukan adanya penganiayaan hewan yang tersebar melalui media sosial yang diadukan pada hari Kamis Tanggal 14 April 2022 sekitar pukul 3 WITA.
“Hewan tersebut berupa seekor kucing yang dimasukkan petasan ke dalam dubur/anusnya kemudian dinyalakan. Sehingga petasan meledak. Akibatnya anus daripada hewan tersebut terluka,” katanya.
Dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim dengan adanya video viral tersebut ditemukan terlapor inisial AL (19) di Kecamatan Plampang.
Ia adalah pemilik kucing tersebut sekaligus pelaku yang memasukkan petasan ke anus kucing. Kemudian yang kedua AR (28) Asal Kecamatan Plampang adalah yang memvidiokan kemudian mengunggahnya di status Whatsaap.
“Latar belakang perilaku menyimpang dari kedua oknum tersebut, karena AR kesal terhadap kucing peliharaannya karena sering buang air kecil maupun besar di dalam rumah. Sementara untuk saudara AR ini, diminta oleh saudara AR untuk memvidiokan perbuatannya,” katanya.
Terhadap keduanya, saat ini masih sedang dalam proses penyelidikan dengan pasal yang disangkakan Pasal 302 ayat 1 dan 2 KUHP. Pada ayat 1 diancam dengan pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500 karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.
"Kemudian pada ayat 2, jika perbuatan mengakibatkan sakit lebih dari seminggu atau cacat, menderita luka berat atau bahkan mati maka diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda Rp300 paling banyak karena penganiayaan," katanya.
Berita Terkait
Prabowo dan Wakil Perdana Menteri Inggris bertemu bahas kucing peliharaan
Jumat, 22 November 2024 10:35
DMFI usulkan pembahasan RUU Pelarangan Kekerasan Hewan
Selasa, 12 November 2024 4:36
ICA Mataram apresiasi Bang Zul peduli penanganan kucing dan anjing liar
Kamis, 17 Oktober 2024 18:04
Meriahkan HUT RI, Lomba kucing kesayangan digelar di Mataram
Sabtu, 17 Agustus 2024 17:07
Distan beri vaksin rabies gratis kucing peliharaan di Mataram
Jumat, 16 Agustus 2024 14:16
Harapan hidup pendek, usia rata-rata kucing dan anjing di Indonesia di bawah enam tahun menurut studi
Senin, 5 Agustus 2024 19:02
Dokter beri kiat pilih makanan kering yang baik anabul tersayang
Sabtu, 6 Juli 2024 5:11
Stop beri obat manusia ke anabul
Jumat, 5 Juli 2024 20:45