Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan 401 calon haji asal Kota Mataram yang akan berangkat tahun 2022, segera melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sampai batas maksimal 20 Mei 2022.
"Berdasarkan data Jumat (13/5), tercatat 82 calon haji yang belum melunasi BPIH. Sisanya 319 orang sudah melakukan pelunasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Selasa.
Amin berharap, sebanyak 82 calon haji yang belum melunasi BPIH bisa memanfaatkan sisa waktu pelunasan, sebab hingga saat ini belum ada informasi akan dilakukan perpanjangan waktu pelunasan BPIH dari pemerintah.
Artinya, apabila jamaah calon haji tidak melunasi sampai batas maksimal pada 20 Mei 2022, maka secara otomatis nomor porsinya akan digantikan oleh jamaah yang ada didaftar cadangan.
"Kita ada 74 orang masuk daftar cadangan, dan mereka juga sudah diminta melunasi BPIH, agar begitu waktu pembayaran ditutup dan ada jamaah belum bayar bisa langsung mengisi porsi tersebut," katanya.
Dikatakan, besaran BPIH jamaah haji tahun 2022 yang untuk Embarkasi Lombok ditetapkan sekitar Rp41 juta. Jumlah itu naik dari BPIH tahun 2020 sekitar Rp38 juta.
Dengan demikian, katanya, bagi jamaah yang sudah menarik biaya pelunasan tinggal melakukan konfirmasi ke bank masing-masing untuk dilakukan pembayaran dan pelunasan ulang sesuai ketentuan.
Sedangkan bagi jamaah yang tidak menarik biaya pelunasan diminta datang melapor ke Kantor Kemenag Mataram dan dibuatkan surat pengantar usulan ke bank masing-masing.
"Yang tidak mengambil biaya pelunasan, tinggal menambah berapa yang kurang sesuai dengan BPIH tahun 2022," katanya.
Sementara menyinggung tentang kegiatan bimbingan manasik haji gratis dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Mataram yang dijadwalkan tanggal 18 Mei ditunda menjadi tanggal 20 Mei 2022, dan akan dilaksanakan selama delapan hari.
"Setelah pembukaan di kantor wali kota pada hari Jumat, manasik akan dilaksanakan pada enam masjid di masing-masing kecamatan dan terakhir dilakukan praktek lapangan," kata Amin menambahkan.*