Dinas PUPR Mataram membuka pengadaan Rp10 miliar untuk proyek jalan

id jalan,proyek,10 miliar

Dinas PUPR Mataram membuka pengadaan Rp10 miliar untuk proyek jalan

Ilustrasi: peningkatan kualitas jalan di Jalan Pejanggik Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Foto: ANTARA/Nirkomala) 

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah membuka pengadaan untuk proyek jalan senilai Rp10 miliar yang anggarannya bersumber dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Rabu, mengatakan, anggaran sebesar Rp10 miliar yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) ini untuk meningkatkan kualitas pada tiga ruas jalan yang kondisinya sudah rusak berat.

"Tiga ruas jalan yang akan diperbaiki itu adalah Jalan Pande Mas Mutiara, jalan pinggir Kali Jangkuk bagian selatan wilayah Dasan Sari dan jalan pinggir Kali Jangkuk bagian utara di Dasan Agung," katanya.

Dikatakan, panjang jalan yang akan diperbaiki itu masing-masing untuk Jalan Udayana-Dasan Sari Kali Jangkuk 1,1 kilometer, Jalan Udayana-Jembatan Dasan Agung Selatan Kali Jangkuk 0,975 kilometer, dan Jalan Pande Mas Mutiara 0,80 kilometer.

Menurut dia, tiga ruas jalan tersebut menjadi prioritas perbaikan karena kondisinya sudah rusak parah. Seperti di Jalan Pande Mas Mutiara, kondisi jalan sudah banyak cekungan sehingga terjadi genangan ketika hujan.

Sementara kondisi jalan di bagian Selatan dan Utara Kali Jangkuk Dasan Sari-Dasan Agung diprioritaskan karena jalan retak dan rawan longsor akibat permukaan tanah bergeser atau turun.

"Kalau tender berjalan lancar, kegiatan fisik bisa dimulai awal Juni bulan depan. Sedangkan proses pengerjaannya ditargetkan selama empat bulan," katanya.

Lebih jauh Miftahurrahman mengakui, pembukaan tender proyek jalan ini terlambat karena adanya tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yakni pembuatan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

"Pembuatan dokumen UKL-UPL inilah yang berproses tiga bulan di awal tahun, dilanjutkan tender pengawas kemudian tender fisik," katanya menambahkan.