Mataram (ANTARA) - Para kepala lingkungan dan jajaran Polres Mataram menggelar pertemuan membahas masalah keamanan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Pertemuan di Kantor Wali Kota Mataram, (12/10), itu juga dihadiri Wakil Wali Kota H Mohan Roliskana, Kapolres AKBP I Nyoman Sukena, Komandan Pangkalan Udara Letkol Pnb Antariksa Andono, Komandan Distrik Militer 1606 Lombok Barat Letnan Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, para camat dan 50 lurah se Kota Mataram.
Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antara aparat keamanan dengan masyarakat di tingkat bawah untuk mencegah tindak kriminalitas yang bisa mengganggu stabilitas daerah.
"Sejumlah aksi kejahatan seperti penjambretan dan perampokan marak terjadi dalam beberapa hari terakhir. Semua pihak, baik dari unsur polisi, TNI maupun masyarakat, harus bisa melakukan upaya pencegahan dini," ujarnya.
Pertemuan itu juga membahas langkah pengawasan di bekas Bandara Selaparang Mataram yang sudah berhenti beroperasi karena Bandara Internasional Lombok (BIL) di Kabupaten Lombok Tengah sudah dioperasikan sejak 1 Oktober 2011.
Penutupan Bandara Selaparang Mataram tentunya berdampak terhadap berhentinya kegiatan ekonomi masyarakat yang sebelumnya menggantungkan hidup dari bandara tersebut.
"Nilai kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram dengan ditutupnya Bandara Selaparang Mataram sekitar Rp700 juta. Nilai itu relatif kecil. Tetapi efek lainnya adalah warga sekitar tidak bisa lagi menerima manfaat dari keberadaan bandara itu," katanya.
Kapolres Mataram AKBP I Nyoman Sukena mengatakan, upaya memperkuat koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat terutama di tingkat lingkungan diharapkan bisa meniadakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Apabila kita bisa mencegah potensi gangguan keamanan di awal, tidak akan ada terjadi tindak kriminal. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat juga perlu mengambil peran untuk mencegah adanya potensi gangguan," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah adanya gangguan keamanan dengan cara mengimbau dan menyebarkan selebaran agar masyarakat waspada terhadap tindak kejahatan.
"Masyarakat juga diminta untuk terus menghidupkan pos keamanan lingkungan (poskamling)," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga rutin melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan dan melakukan razia kendaraan bermotor untuk mempersempit ruang gerak oknum yang ingin melakukan tindak kriminal.
"Upaya itu tentu harus dibantu oleh masyarakat karena jumlah anggota Polres Mataram sekitar 730 orang, sedangkan penduduk Kota Mataram sekitar 400.000 jiwa. Artinya satu polisi melayani 500 orang," katanya.
Dalam pertemuan itu juga dijelaskan jumlah peristiwa kejahatan di Kota Mataram sejak Januari-September 2011 yang mencapai 772 kasus, terdiri atas pencurian kendaraan bermotor 502 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 199 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) 71 kasus.
Kasus pencurian dengan kekerasan bahkan menimpa salah seorang wisatawan asing ketika akan menolong korban kejahatan di Jalan Majapahit Kota Mataram. Warga asing itu tertusuk senjata tajam, sehingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. (*)