Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di perairan Batam

id BP2MI NTB,PMI Ilegal,Kecelakaan Kapal,Batam

Kapal pengangkut 30 PMI ilegal kecelakaan di perairan Batam

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Kapal pengangkut 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut, di mana sebagian besar warga NTB. "Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.

Ia menyebutkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam. "Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.

Baca juga: BP2MI pastikan kelancaran proses penempatan PMI
Baca juga: 148 CPMI asal NTB gagal ke Malaysia karena tak gunakan visa kerja


Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu. "Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," ucap Abri Danar.