Mataram, 26/11 (ANTARA) - Sekitar 400 warga Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar unjuk rasa menolak pergantian anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan.
Ratusan warga itu mendatangi Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Sabtu, menggunakan lebih dari 20 unit truk, bus dan kendaraan roda empat lainnya, guna menyampaikan tuntutan penolakan itu.
Arus lalu lintas di Jalan Majapahit, salah satu ruas jalan protokol di Kota Mataram, yang menjadi lokasi Sekretariat DPW PPP NTB itu, sempat macet karena dipadati pengunjuk rasa beserta kendaraannya.
Aparat kepolisian Polres Mataram kemudian mengatur kelancaran lalu lintas dan meminta pengunjuk rasa tidak menutup semua badan jalan agar dapat dilewati pengguna jalan lainnya.
Massa pengunjuk rasa yang dikoordinir Sarafuddin, meminta DPW PPP NTB menolak sekaligus membatalkan keputusan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kabupaten Lombok Timur tentang Pergantian Antarwaktu (PAW) tiga orang anggota DPRD Lombok Timur itu.
Ketiga anggota DPRD Lombok Timur itu masing-masing Syaifuru Haidi, SSos MSi, Drs H Lalu Hatman dan H Ruhaiman SH.
DPC PPP Lombok Timur telah memutuskan mengganti Syaifuru dengan H Ahmad Muzani Umar, dan mengganti Hatman dengan Ir Saleh dan mengganti Ruhaiman dengan H Muhtasar SH.
"Tidak ada alasan bagi ketiga anggota DPRD Lombok Timur itu untuk di-PAW, kami minta DPW PPP bersikap tegas dan realistis," kata Sarafuddin dalam orasinya di depan Sekretariat DPW PPP NTB, yang disambut teriakan histeris massa pengunjuk rasa.
Setelah beberapa menit berorasi, Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah tampil di depan massa pengunjuk rasa dan menyatakan tidak ada PAW anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PPP.
"Kami sudah telaah surat DPC PPP Lombok Timur, tetapi tidak ada alasan yang dicantumkan untuk menggantikan ketiga anggota DPRD itu. Kami pastikan tidak ada PAW," ujar Wartiah yang langsung disambut tepuk tangan dan teriakan kegembiraan massa pengunjuk rasa.
Wartiah yang didampingi pengurus DPW PPP NTB lainnya, juga menegaskan aturan PAW terhadap seorang anggota DPRD yakni jika mengundurkan diri, berhalangan tetap, teribat permasalahan hukum, dan menurut pertimbangan partai yang bersangkutan tidak layak menduduki jabatan atau posisi itu.
Para pengunjuk rasa kemudin membubarkan diri dan kembali konvoi kendaraan ke Lombok Timur.
Namun berselang 30 menit kemudian, Syaifuru selaku salah seorang anggota DPRD Lombok dari Fraksi PPP yang hendak disingkirkan Ketua DPC PPP Lombok Timur Zohri Rahman, datang ke Sekretariat DPW PPP NTB itu untuk meminta kejelasan.
Setelah mendengar langsung kalau dirinya dan dua anggota DPRD lainnya tidak dipecat karena DPW PPP tidak mendukung keputusan DPC PPP Lombok Timur, Syaifuru pulang sambil tersenyum.
Bahkan, ia sempat diarak dari pintu gerbang Sekretariat DPW PPP NTB ke mobilnya, dan seluruh massa pengunjuk rasa membubarkan diri.
Wartiah yang dikonfirmasi setelah unjuk rasa berakhir mengatakan, DPC PPP Lombok Timur telah menyampaikan surat resmi perihal permohonan tindak lanjut usulan pemberhentian tiga anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PPP.
DPC PPP Lombok Timur juga melampiran surat keputusan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) tentang PAW tiga orang pengurus partai disertai nama tiga orang penggantinya.
"Setelah kami pelajari surat-surat ini, ternyata tidak dicantumkan alasan yang mendasari usulan tersebut, makanya kami nyatakan tidak ada PAW di Lombok Timur," ujarnya.
Wartiah mengaku juga telah meminta pertimbangan Koordinator Cabang PPP untuk wilayah Lombok Timur H Hazmi Hamzah dan seorang rekannya, tekait usulan PAW itu.
Karena itu, DPW PPP NTB akan memanggil Ketua DPC dan pengurus lainnya beserta tiga orang anggota DPRD Lombok Timur yang hendak di-PAW itu untuk dikonfrontir.
Menurut dia, jika dikemudian hari usulan pemecatan ketiga orang itu didukung bukti otentik dan sesuai aturan yang diatur dalam AD/ART partai, maka akan ditindaklanjuti.
Sebaliknya, DPW PPP juga akan memberi sanksi tegas kepada Ketua DPC Lombok Timur dan pengikutnya jika ditemukan indikasi yang melanggar aturan partai.
"Nanti kami rapat di tingkat DPW kemudian bersama-sama DPC untuk kejelasannya. Semuanya ada aturannya," ujar Wartiah. (*)