Remaja 16 tahun di Bima nekat curi dua handphone

id Handphone,Remaja,Bima

Remaja 16 tahun di Bima nekat curi dua handphone

Barang bukti

Bima (ANTARA) - Tim puma Kepolisian resor Bima, Nusa Tenggara Barat, mengamankan dua orang remaja di daerah setempat, karena diduga pelaku kejahatan curat atau pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan telah diamankan seorang remaja yang berinisial FJ (16), karena diduga kuat melakukan pencurian satu handphone milik warga Desa Lewintana.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin. 

Remaja tersebut diamankan oleh Tim Puma Minggu (26/6) Sekitar pukul  12.00 WITA. 

Kejadian yang merugikan korban ditaksir mencapai Rp5.000.000 itu  berawal pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela.

Setelah berhasil mencungkil pelaku leluasa masuk ke dalam rumah korban dan  mengambil dua handphone. Sehingga menyadari hal itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Soromandi.

Setelah sepekan melakukan penyelidikan akhirnya Tim Puma yang memiliki kemampuan khusus dalam mengungkap kasus kejahatan ini berhasil mengendus keberadaan FJ. 

Mengetahui keberadaan terduga Tim Puma bergerak menuju tempat persembunyian terduga dirumah salah satu kerabat nya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

"Pada saat ditangkap terduga sedang Asyik tidur dan tidak melakukan perlawanan," katanya. 

Terduga pelaku yang masih remaja ini di hadapan petugas mengakui perbuatannya dan hasil kejahatannya itu dijual  dengan harga  Rp400.000 kepada seseorang yang diketahui berinisial ST (P) warga Desa Lewi Dewa kecamatan setempat.

Mendengar pengakuan terduga Tim Puma pun kembali bergerak menuju Desa Lewi Dewa dan menyita Barang Bukti BB Dua unit Handphone dari tangan ST.

"Pelaku FT beserta barang bukti tersebut digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.