Bima (ANTARA) - Tim Puma Polres Bima, Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan handphone berinisial IF (20) di pinggir jalan Desa Belo Kecamatan Palibelo.
"Terduga pelaku merupakan warga Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo itu itu ditangkap berdasarkan dari korban, AR (L/23)," Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, Sabtu.
Kasus pencurian itu terjadi Tanggal 26 Mei 2022 lalu sekitar Pukul 20.00 Wita, di Kantor Sekretariat Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha. Awalnya sekitar pukul 15.30 Wita, korban tengah mengikuti rapat dan usai rapat sekitar pukul 19.30 Wita, korban langsung menuju kamarnya dan memeriksa tasnya.
“Saat memeriksa tas yang disimpan di kamarnya itu, ternyata HP miliknya sudah tidak ada lagi," katanya.
Selanjutnya korban menanyakan kepada rekan-rekannya yang ada di tempat itu. Namun rekan-rekannya tidak ada yang tahu, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada aparat.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.