Tertidur pulas, "handphone" milik remaja di Sumbawa Barat ini raib digondol maling

id Handphone

Tertidur pulas, "handphone" milik remaja di Sumbawa Barat ini raib digondol maling

Dua pemuda di Sumbawa Barat berinisial MG (21) asal Kelurahan Kuang dan AI (21) asal Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang diamankan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, di jalan raya Taliwang, Minggu (11/10) kemarin. (Maling)

Taliwang, KSB (ANTARA) - Dua pemuda di Sumbawa Barat berinisial MG (21) asal Kelurahan Kuang dan AI (21) asal Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang diamankan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, di jalan raya Taliwang, Minggu (11/10) kemarin.

Dua pemuda ini ditangkap karena mencuri sebuah handphone milik KZ (16) pada Rabu (7/10) sekitar pukul 03.00 di rumah korban Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK, melalui PS Paur Humas Bripka mayadi Iskandar di Taliwang, Selasa, mengungkapkan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di mapolres setempat bersama barang bukti satu unit hanphone yang disita saat penangkapan.

“Kedua tersangka ini melakukan pencurian saat korban tertidur dan meletakan handphone di jendela kamarnya,” jelasnya.

Karena handphonenya hilang, korban lalu melaporkannya ke Mapolres setempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000.

Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di TKP dan menghimpun informasi dan saksi. 

Setelah diselidiki dan dikembangkan serta mengantongi identitas pelaku. Polisi lalu menangkap keduanya saat berada di jalan lintas Taliwang.

Keduanya kini mendekam di tahanan Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.