Taliwang, KSB (ANTARA) - Dua pemuda di Sumbawa Barat berinisial MG (21) asal Kelurahan Kuang dan AI (21) asal Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang diamankan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, di jalan raya Taliwang, Minggu (11/10) kemarin.
Dua pemuda ini ditangkap karena mencuri sebuah handphone milik KZ (16) pada Rabu (7/10) sekitar pukul 03.00 di rumah korban Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK, melalui PS Paur Humas Bripka mayadi Iskandar di Taliwang, Selasa, mengungkapkan, kedua pelaku saat ini sudah ditahan di mapolres setempat bersama barang bukti satu unit hanphone yang disita saat penangkapan.
“Kedua tersangka ini melakukan pencurian saat korban tertidur dan meletakan handphone di jendela kamarnya,” jelasnya.
Karena handphonenya hilang, korban lalu melaporkannya ke Mapolres setempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000.
Laporan kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di TKP dan menghimpun informasi dan saksi.
Setelah diselidiki dan dikembangkan serta mengantongi identitas pelaku. Polisi lalu menangkap keduanya saat berada di jalan lintas Taliwang.
Keduanya kini mendekam di tahanan Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Jumat, 12 Januari 2024 19:17
Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online
Senin, 6 November 2023 14:50
Seorang remaja di Lombok Tengah tewas saat main HP sambil cas
Kamis, 3 Agustus 2023 13:07
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Sempat kabur ke Sumbawa, pencuri 16 handphone di Dompu ditangkap
Selasa, 13 Juni 2023 7:09
'Handphone WN Jerman di Gili Trawangan dicuri, pedagang jagung ditangkap
Rabu, 17 Mei 2023 16:31
Pria berusia 41 tahun di Dompu nekat jambret handphone di jalanan
Jumat, 12 Mei 2023 20:51