Mataram (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Area Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyediakan sebanyak 12 tempat pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Kami telah melakukan perluasan tempat pendaftaran di 50 kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk di NTB," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, di Mataram, Senin.
Ia menyebutkan sebanyak 12 tempat pendaftaran subsidi BBM di Kota Mataram, yakni SPBU 5483203 Sayang Sayang, SPBU 5483205 Ampenan, SPBU 5483207 Bertais, SPBU 5483210 Selagalas, SPBU 5483212 Pagesangan, dan SPBU 5483113 Jempong. Selain itu, SPBU 5483203 Kekalik, SPBU 5483208 Lingkar, SPBU 5483209 Pelembak, SPBU 5483206 Dasan Cermen, SPBU 5483201 Pajang, dan SPBU 5483202 Mayura.
Menurut dia, antusiasme masyarakat untuk turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id, salah satunya di Kota Mataram.
Deden menambahkan dari seluruh kota dan kabupaten yang dilakukan pendaftaran subsidi pada 1 Juli 2022, telah masuk sebanyak lebih dari 79.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Baca juga: Pertamina Hulu Energi gelar kompetisi penyelamatan
"Kalau di Kota Mataram, jumlah pendaftar rata-rata 600 orang per hari sejak dibukanya pendaftaran di Mataram, mulai 11 Juli atau sebelas hari setelah pendaftaran secara nasional dibuka," ujarnya.
Ia mengatakan dalam penyaluran BBM bersubsidi, yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi.
Hal itu tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan. Menurut Deden subsidi yang tepat sasaran menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022.
Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Baca juga: Tambah lokasi pendaftaran subsidi tepat BBM, Pertamina ajak masyarakat Mataram daftarkan kendaraannya
"Untuk Perpres Nomor 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi," ucapnya. Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," katanya.
Berita Terkait
Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sidak SPBU di NTB
Jumat, 22 November 2024 7:12
Pertamina Patra Niaga mendukung pemulihan warga terdampak erupsi Lewotobi
Minggu, 17 November 2024 19:24
PHE ONWJ-Dinas Kehutanan Jabar komitmen lestarikan lingkungan
Sabtu, 16 November 2024 6:42
Pertamina meningkatkan kapasitas pembangkit panas bumi
Kamis, 14 November 2024 5:34
PHE ONWJ kenalkan energi baru terbarukan
Rabu, 6 November 2024 5:50
Profil Dirut Pertamina Simon Aloysius dan Komisaris Utama Pertamina M Iriawan
Selasa, 5 November 2024 6:31
Berikut daftar susunan Komisaris dan Direksi Pertamina yang baru
Senin, 4 November 2024 12:27
Pertamina menambah jumlah lembaga penyalur BBM Satu Harga di Sumbawa
Rabu, 30 Oktober 2024 21:15