Presiden dan Wapres komitmen pantau kesehatan kawal SDM unggul

id rokok,rokok elektronik,stunting

Presiden dan Wapres komitmen pantau kesehatan kawal SDM unggul

Tangkapan layar Tenaga Ahli Madya KSP Erlinda (bawah) dalam Diseminasi Rokok Elektronik yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (20/7/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan bahwa Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin berkomitmen memantau kesehatan anak-anak bangsa guna mengawal terbentuknya sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Pak Presiden bersama Pak Wakil Presiden sudah mengarahkan kepada seluruh kementerian/ lembaga untuk mengawal, bahwa kita sedang menjaga yang namanya sumber daya manusia unggul, salah satunya melalui kesehatan,” kata Tenaga Ahli Madya KSP Erlinda, dalam Diseminasi Rokok Elektronik yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
 

Salah satu indikator kesehatan yang dikawal betul oleh Presiden dan Wakil Presiden adalah menjaga anak-anak bangsa terhindar dari paparan zat adiktif, seperti penggunaan rokok elektronik berupa vape.

Menurut Erlinda, berbagai kebijakan maupun regulasi sudah dibuat. Hanya saja, perlu lebih diperkuat dan diharmonisasikan dengan aturan-aturan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan optimal dan bisa menemukan cara menyelesaikan masalah terkait rokok elektronik itu.

Pada program percepatan penurunan kekerdilan pada anak (stunting) misalnya, sebagai bentuk keseriusan, pemerintah memberikan bantuan, seperti jaminan perlindungan sosial ataupun bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga yang tidak mampu.

Di dalam bantuan tersebut, pemerintah secara tidak langsung mengampanyekan bahwa bantuan yang berbentuk tunai, utamanya ditekankan untuk tidak disalahgunakan membeli rokok, tetapi direalisasikan untuk pemenuhan asupan gizi anak melalui makanan-makanan sehat.

Baca juga: KSP dorong K/L dan pemda tingkatkan belanja produk dalam negeri
Baca juga: Komitmen Presiden Jokowi berantas korupsi tak pernah surut

“Sebenarnya komitmen pemerintah sudah sangat jelas. Apalagi seperti yang sudah disampaikan Bu Deputi PPPA, ada juga kabupaten/kota layak anak. Di situ sangat jelas, jangankan rokoknya, asapnya saja tidak diperbolehkan. Artinya rokok elektronik ataupun yang lainnya,” kata dia.

Erlinda menyebutkan saat ini sudah lebih dari sekitar 82 juta anak berusia 0-18 tahun hidup di Indonesia. Sehingga permasalahan rokok elektronik menjadi permasalahan serius yang perlu dikawal betul, karena banyaknya pengguna masih duduk di bangku sekolah akibat terpancing teman sebaya dan iklan rokok melalui media sosial.

Ia menambahkan peradaban yang kini sudah berubah menjadi semakin maju, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh generasi muda itu sendiri untuk merangkul teman-temannya, dengan mensosialisasikan bahaya dari penggunaan rokok elektronik tersebut.

Bila iklan rokok banyak muncul di media sosial, kata dia, baik pemerintah, organisasi masyarakat ataupun masyarakat sendiri dapat merubah fungsi media sosial itu sendiri menjadi sebuah wadah yang memberikan dampak positif guna memerangi iklan yang memicu rasa keingintahuan remaja untuk menggunakan rokok elektronik.

Erlinda menekankan permasalahan rokok, bukanlah sebatas masalah bagi pemerintah saja. Tetapi juga seluruh lapisan masyarakat sampai kepada keluarga. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal betul tumbuh kembang anak menjadi sehat, cerdas dan unggul.

“Bagaimana tumbuh kembang anak itu, harus betul-betul di kawal dari lingkungan terkecil yang semuanya harus aman, nyaman dan terbebas dari berbagai hal, termasuk juga rokok itu tadi,” ucap dia.