Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mendirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa bagi pengguna narkoba. "Dari pada dipenjara, tidak membuat pelaku menjadi baik," kata Zulkieflimansyah saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Kota Mataram, Jumat (22/7).
Dengan menjalani rehabilitasi, lanjutnya, maka masalah kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa teratasi karena pelaku penyalahgunaan narkoba tidak dipenjara. Dia juga menekankan fasilitas pemeriksaan kesehatan psikologi di daerah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh warga.
Baca juga: Persoalan surat piutang gubernur Rp1,45 miliar masih pulbaket
Baca juga: Jaksa periksa Anggota DPRD NTB terkait surat piutang Gubernur NTB Rp1,45 miliar
Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) NTB Sungarpin mengatakan Balai Rehabilitasi Adhyaksa dibangun untuk kebutuhan keadilan restoratif bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai korban kejahatan. "Ada penilaian dari tim khusus untuk menentukan seseorang pengguna, dan bukan pengedar atau bagian dari jaringan," kata Sungarpin.
Oleh karena itu, para pengguna narkoba tidak harus menghadapi proses pengadilan, sebab kasus narkotika yang terjadi selama ini mendominasi penghuni lembaga pemasyarakatan sebesar 70 persen.
"Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2001 tentang Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice menjadi solusi untuk penanganan narkotika sendiri," ujarnya.
Sungarpin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi NTB dalam mencegah dan menangani narkotika sebagai bentuk sinergisme di komplek RSJ Mutiara Sukma.
Berita Terkait
BMKG: Potensi hujan di wilayah NTB semakin berkurang
Sabtu, 11 Mei 2024 19:35
Calon jamaah haji Kloter I Embarkasi Lombok mulai memasuki Asrama Haji
Sabtu, 11 Mei 2024 14:09
KPU NTB resmi meluncurkan tahapan Pilkada 2024
Sabtu, 11 Mei 2024 3:04
Kodim 1620 Lombok Tengah latih personel dukung program ketahanan pangan
Jumat, 10 Mei 2024 19:21
NasDem dan PKS berpotensi koalisi di Pilkada Lombok Tengah 2024
Jumat, 10 Mei 2024 19:17
Kasus pelecehan mahasiswi PKL di KLU dihentikan, Manajer hotel: Silakan kembali lapor
Jumat, 10 Mei 2024 15:59
Pertamina Patra Niaga salurkan pertalite sesuai ketentuan
Jumat, 10 Mei 2024 14:36
Kolaborasi dengan PLN, BNN Bima berpesan narkoba penyakit yang permanen
Jumat, 10 Mei 2024 14:25