Realisasi dana desa di NTB semester I-2022 mencapai Rp672,48 miliar

id Perbendaharaan NTB ,Dana Desa,Sudarmanto

Realisasi dana desa di NTB semester I-2022 mencapai Rp672,48 miliar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Sudarmanto. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi penyaluran dana desa di NTB pada semester I mencapai Rp672,48 miliar atau sebesar 56,30 persen dari pagu senilai Rp1,19 triliun pada 2022.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTB Sudarmanto, di Mataram, Jumat, mengatakan kinerja penyaluran dana desa di NTB, pada semester I-2022 lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 49,59 persen.

"Realisasi itu juga lebih tinggi dari kinerja rata-rata nasional pada 2022 sebesar 47,74 persen, serta kinerja penyaluran dana desa di NTB, berada pada peringkat delapan nasional," katanya.

Menurut dia, pertumbuhan realisasi dana desa di NTB sebesar 33,31 persen dibanding periode semester I-2021, disebabkan terjadinya kenaikan realisasi penyaluran dana desa pada semua kabupaten. Kenaikan tertinggi di Kabupaten Sumbawa sebesar 99,06 persen dan terendah di Kabupaten Lombok Timur sebesar 1,45 persen.

Sudarmanto menambahkan kecepatan aparat desa dalam menyiapkan dokumen juga menjadi faktor pendukung realisasi dana desa. Bahkan, dalam kondisi disibukkan dengan musim tanam, aparatur desa di NTB, masih berkinerja bagus mengurus dana desa.

"Dan yang paling penting sebenarnya sudah tidak ada lagi desa yang menghambat pencairan dan tidak ada desa yang tersangkut kasus hukum. Desa yang tersangkut masalah hukum tahun kemarin selesai, sehingga sudah bisa dibayar kembali," ujarnya.

Ia menyebutkan berbagai langkah strategis dilakukan dalam upaya percepatan penyaluran dana desa, yakni melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan perkembangan serta mengetahui kendala dan permasalahan penyaluran dana desa.

Selain itu, melakukan monitoring permintaan penyaluran yang diajukan oleh pemerintah desa dan melakukan pertemuan antara pemerintah daerah dengan melibatkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk memantau progres penyaluran.

Sudarmanto menambahkan pihaknya juga melakukan pembinaan kepada KPPN agar pelaksanaan penyaluran sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu.

"Kami juga melakukan komunikasi secara rutin bersama lembaga terkait di lingkup pemerintah daerah melalui group media sosial, untuk mendorong percepatan penyaluran dana desa," katanya.