DLH Mataram data cakupan ruang terbuka hijau

id RTH,mataram,kurang

DLH Mataram data cakupan ruang terbuka hijau

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram HM Kemal Islam. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan pendataan terhadap cakupan ruang terbuka hijau (RTH) di kota itu sebagai salah satu implementasi ketersediaan RTH di daerah sebesar 30 persen sesuai target nasional.

"Pendataan RTH kita lakukan untuk mengetahui cakupan ketersediaan RTH di Kota Mataram sampai saat ini. Apakah sudah sesuai dengan target nasional atau belum," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Selasa.

Menurutnya, data terakhir ketersediaan RTH di Kota Mataram mencapai sekitar 21 persen. Terdiri atas RTH pribadi mencapai 14 persen dan RTH publik baru 7 persen.

Jika melihat realisasi RTH pribadi ini, lanjutnya, jumlah itu sudah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 10 persen. Sebaliknya RTH publik masih jauh dari target yang ditetapkan.

"Dengan pertumbuhan kota yang sangat dinamis, kita pesimis target 20 persen bisa tercapai sebab lahan hijau kita setiap tahun terus berkurang akibat alih fungsi lahan," katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya akan terus mengoptimalkan ruang-ruang publik yang dinilai kurang produktif menjadi RTH publik. Salah satunya, pemanfaatan sisa pembangunan jalan.

Misalnya, di Jalan Pendidikan setelah dilakukan pelebaran jalan, pembuatan drainase, dan trotoar, tersisa lahan dengan lebar satu meter dan panjang 1.800 meter.

"Lahan itu, akan kita tata menjadi taman agar dapat terakomodasi dan terdata menjadi RTH publik," katanya.

Kota Mataram memiliki beberapa RTH yang sekaligus menjadi taman aktif untuk berinteraksi, rekreasi, dan edukasi. Taman aktif itu antara lain, Taman Sangkareang, Taman Udayana, Selagalas, dan RTH Pagutan.

Lebih jauh Kemal mengatakan, apabila target ketersediaan RTH 30 persen di daerah tidak tercapai, bisa berdampak terhadap lingkungan termasuk polusi udara sehingga berpotensi mengganggu kesehatan.

"Dengan adanya RTH, dapat mengurangi polusi udara sehingga masyarakat bisa menghirup udara sehat di sekitarnya," katanya.