Mataram, 3/5 (ANTARA) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat tidak memiliki anggaran untuk membiayai pemulangan Tenaga Kerja Indonesia yang terlantar di luar daerah.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram H Marzuki Sahaz, di Mataram, Kamis, mengatakan, pihaknya tidak memiliki pos anggaran untuk pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditelantarkan.
"Kami sudah sering mengusulkan tapi tidak pernah disetujui. Usulan dana untuk program wajib saja dicoret, apalagi masalah TKI terlantar yang jarang terjadi," ujarnya.
Meskipun Disosnakertrans jarang menerima laporan TKI ditelantarkan, kata dia, namun dana talangan untuk pemulangan warga Kota Mataram yang terlantar menjadi urusan wajib.
Ia mencontohkan, kasus yang menimpa Sahnim Nurjanah, salah seorang calon tenaga kerja wanita (CTKW) asal Kelurahan Getap, Kota Mataram, yang dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh salah satu perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta di Jakarta.
Namun setelah tiba di Jakarta, CTKW tersebut ditelantarkan tanpa ada rasa tanggung jawab dari perusahaan yang merekrutnya melalui salah seorang calo di Kabupaten Lombok Tengah.
Sahnim Nurjanah kemudian melaporkan kasus penelantaran yang menimpa dirinya ke Kantor Perwakilan NTB di Jakarta, dan meminta bantuan untuk dipulangkan ke kampung halaman karena sudah tidak memiliki uang.
"Kantor Perwakilan NTB di Jakarta, kemudian menelepon kami untuk memberitahukan adanya warga Kota Mataram ditelantarkan di Jakarta. Kami diminta untuk segera mengurus biaya kepulangan Sahnim," ujarnya.
Namun, kata Marzuki, pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Keuangan Pemerintah Kota Mataram agar bisa memperoleh biaya untuk pemulangan warganya.
Kondisi tersebut tentu bisa menjadi penghambat untuk segera melakukan pemulangan bagi warga yang bermasalah di luar daerah.
"Kalau warga daerah lain yang terlantar di Kota Mataram, kami bisa membantu memulangkan ke daerah asal. Itu kami lakukan melalui cara koordinasi dengan kepolisian untuk membantu menitipkan di pengusaha transportasi," ujarnya. (*)