Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan nilai kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor bertenaga surya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sukadana di Mataram, Rabu, mengungkapkan nilai kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Jadi, ada didapatkan kerugian negara dari kasus ini. Itu dari hasil audit investigasi BPKP, nilainya Rp455 juta," kata Sukadana.
Terkait dengan asal nilai kerugian negara tersebut, dia memilih tidak menyampaikan ke publik karena alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Itu materi kami, belum bisa kami sampaikan, karena masih penyelidikan," ujarnya.
Sukadana memastikan penanganan kasus yang sudah masuk sejak tahun 2017 tersebut, kini menjadi atensi penyelesaian perkara Polres Lombok Utara di tahun 2022.
Terakhir, kata dia, pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Polda NTB. Hasil gelar meminta pihaknya untuk menguatkan alat bukti yang mengarah pada indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
"Memang beberapa hari lalu kami gelar perkara di Polda NTB. Hasilnya, masih terdapat kekurangan (materi) yang harus dilengkapi lagi. Itu diminta agar bisa segera ditingkatkan dari lidik ke sidik," ucap dia.
Kasus yang masuk ke Polres Lombok Utara ini datang dari kelompok masyarakat. Dalam laporan tertuang adanya dugaan proyek tersebut mangkrak atau dengan kata lain tidak dapat dimanfaatkan oleh petani.
Selain dugaan mangkrak, dugaan lain muncul terkait pemalsuan dokumen dalam pekerjaan proyek.
Ada tiga titik pekerjaan yang datang dari Dinas Pertanian Lombok Utara tersebut. Lokasinya berada di Kecamatan Pemenang dan Tanjung. Proyek itu menelan dana APBD Tahun 2016.
Berita Terkait
BPBD siapkan langkah antisipasi musim kemarau di Mataram
Rabu, 8 Mei 2024 11:13
Jaksa Lombok Timur tunggu hasil ahli konstruksi dan auditor terkait kasus sumur bor
Jumat, 3 Mei 2024 15:43
Polres Lombok Utara ungkap peluang tersangka baru di kasus sumur bor
Kamis, 2 Mei 2024 21:03
Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Senin, 18 Maret 2024 16:59
Polres Lombok Utara mempelajari petunjuk jaksa terkait korupsi sumur bor
Kamis, 14 Maret 2024 19:15
Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 Maret 2024 16:47
Pembangunan sumur bor di Lombok Tengah dialokasikan Rp8,1 miliar
Rabu, 24 Januari 2024 17:40
Kejari Lombok Timur panggil pejabat Kemendes terkait dugaan korupsi sumur bor
Senin, 8 Januari 2024 16:33