Ketua DPR Puan Maharani ingatkan Satgas bisa selesaikan kebocoran data

id DPR, Puan Maharani, perlindungan data pribadi, kebocoran data

Ketua DPR Puan Maharani ingatkan Satgas bisa selesaikan kebocoran data

Arsif - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/ Zubi Mahrofi

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang dibuat pemerintah dapat menyelesaikan masalah kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh.

"Kasus kebocoran data sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Kami harapkan Satgas Perlindungan Data melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan bahwa satgas tersebut jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka tetapi semua kasus. Peratas yang mengatasnamakan Bjorka telah membocorkan data milik sejumlah instansi dan pejabat negara, mulai dari data yang diklaim dari proses registrasi kartu SIM card, situs Komisi Pemilihan Umum, hingga surat-menyurat milik presiden.

"Masalah kebocoran data sebenarnya 'kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, melainkan juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan," jelas Puan.

Untuk itu, DPR mendorong agar satgas melakukan investigasi besar-besaran. Hal ini mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi. "Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tetapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat," ujarnya.

Puan pun menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) Triwulan III 2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

"Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat," ungkap Puan.

Baca juga: Peretasan jadi kondisi darurat teknologi informasi
Baca juga: DPR dorong Kemenkumham perbaiki layanan imigrasi


Ia mengatakan bahwa kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

Puan menegaskan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. Apalagi, Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

"Melalui Komisi I yang juga akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan," kata Puan.