Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua terduga pelaku pencuri HP milik warga negara asing (WNA) asal Jerman yang terjadi di Kuta, Kecamatan Pujut.
"Pelaku inisial GA (28), AA (26) warga Desa Rambitan ditangkap ketika hendak menjual handphone hasil curian ke counter HP di wilayah Batunyala, Kecamatan Praya Tengah," kata Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara di Praya, Minggu.
Baca juga: Wisatawan asal Inggris dibegal di Lombok Timur
Baca juga: Pulang berwisata dari Pantai Pink, wisatawan asal Inggris dibegal di tengah jalan
Penangkapan terduga pelaku tersebut berdasarkan laporan korban yang merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Germany atas nama Lea Pauline. Berdasarkan keterangan korban bahwa pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 23.00 wita, korban Party ke Bar yang berada di Dusun Kuta Baru, Desa Kuta.
Sekitar Pukul 02.00 Wita, korban ke pantai untuk mandi dengan menyimpan tas diatas sebuah batu yang ada di pinggir Pantai dengan jaraknya sekitar 10 meter dari bibir pantai.
"Berselang ± 10 menit, saat sedang mandi korban melihat cahaya lampu dari pinggir Pantai," katanya.
Karena merasa curiga korban langsung naik menuju pinggir Pantai untuk mengecek Tas yang disimpan di atas batu tersebut. Dan ternyata tas beserta barang-barang di dalamnya sudah tidak ada di tempat semula.
Korban sempat menanyakan ke warga masyarakat yang ada di sekitar dan meminta tolong untuk di miscall akan tetapi Handphone (HP) tersebut sudah tidak aktif dan langsung melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika.
Mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua terduga pelaku yang hendak menjual Hp tersebut.
Dan pada saat akan melakukan transaksi penjualan di sebuah counter HP di sekitar Desa Batunyala kedua terduga pelaku beserta Barang Bukti berupa dua unit HP Iphone dan dua buah tas selempang langsung diamankan.
"Barang Bukti dan kedua terduga pelaku selanjutnya langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Jumat, 12 Januari 2024 19:17
Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online
Senin, 6 November 2023 14:50
Seorang remaja di Lombok Tengah tewas saat main HP sambil cas
Kamis, 3 Agustus 2023 13:07
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Sempat kabur ke Sumbawa, pencuri 16 handphone di Dompu ditangkap
Selasa, 13 Juni 2023 7:09
'Handphone WN Jerman di Gili Trawangan dicuri, pedagang jagung ditangkap
Rabu, 17 Mei 2023 16:31
Pria berusia 41 tahun di Dompu nekat jambret handphone di jalanan
Jumat, 12 Mei 2023 20:51