Mal pelayanan publik di Lombok Tengah diluncurkan pada Desember 2022

id Mall Pelayanan Publik ,Lombok Tengah

Mal pelayanan publik di Lombok Tengah diluncurkan pada Desember 2022

Rapat pembahasan draf perjanjian kerja sama mal pelayanan publik di kantor Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Akhyar

Praya, NTB (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat akan meluncurkan mal pelayanan publik (MPP), yang berlokasi di eks kantor DPRD setempat, pada Desember 2022.

Asisten II Setda Lombok Tengah Masnun di Praya, NTB, Selasa mengatakan untuk mendukung percepatan pembentukan MPP itu, pihaknya sedang membahas draf perjanjian kerja samanya (PKS) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Draf PKS ini untuk mendukung pembentukan mal pelayanan publik di Lombok Tengah," katanya.

Izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk pembentukan MPP tersebut telah ada, sehingga saat ini fasilitas pendukung secara teknis sedang dibahas bersama OPD terkait.

"Kalau PKS ini sudah disetujui, secara otomatis bisa berjalan," katanya.

Ia mengatakan lokasi eks kantor DPRD Lombok Tengah hanya untuk sementara, setelah berjalan akan dibangun gedung MPP permanen dengan pelayanan yang diberikan seperti pembuatan KTP, KK, Samsat, SIM, dan pelayanan umum lainnya.

"Banyak pelayanan yang bisa dilayani di mal pelayanan publik. Ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah menyatakan penyusunan desain detail (detail engineering design/DED) rencana pembangunan gedung MPP permanen telah selesai.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lombok Tengah Lalu Supriadin mengatakan gedung MPP akan dibangun megah dengan desain lima lantai.

Untuk lokasi ada dua pilihan yakni eks kantor bupati dan kompleks pemerintah bagian timur atau area samping kantor bupati.

"Dalam DED tersebut direncanakan menghabiskan anggaran Rp67 miliar," katanya.

Ia menjelaskan pembangunan gedung MPP permanen belum terwujud mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas.

"Meski DED sudah jadi, tapi pembangunan dilihat dari kondisi keuangan daerah dan memang sampai saat belum dianggarkan. Padahal, kalau saja bisa dianggarkan pada tahun 2023, maka kita bisa melakukan proses tender pada akhir tahun ini dan tentunya awal tahun 2023 bisa dikerjakan," katanya.