DPRD minta Pemkot Mataram membatasi izin pembangunan perumahan

id NTB,DPRD NTB,Pemkot Mataram,Lahan Pertanian

DPRD minta Pemkot Mataram membatasi izin pembangunan perumahan

Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muzihir. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, H. Muzihir meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram agar membatasi izin pembangunan perumahan karena dinilai menjadi penyebab berkurangnya lahan pertanian di wilayah itu.

"Salah satu solusi-nya itu batasi izin pembangunan perumahan dengan membuat sebuah peraturan Wali Kota Mataram. Karena kawasan jalur hijau ndak boleh untuk membangun perumahan," ujarnya di Mataram, Rabu.

Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini tidak menampik, menyempitnya lahan pertanian di Ibu Kota Provinsi NTB itu karena maraknya alih fungsi lahan, khususnya perumahan. Oleh karena itu, Muzihir menyarankan sekaligus meminta agar Pemkot Mataram dapat memperhatikan hal tersebut. Karena, ia menilai, lahan pertanian ataupun kawasan hijau penting diperhatikan oleh sebuah kota.

Selain itu, menurutnya Kota Mataram masuk dalam kategori kota sedang menuju kota besar, sehingga laju alih fungsi lahan cukup sulit untuk di tahan. Apalagi setiap orang membutuhkan rumah. 

Baca juga: PUPR alokasikan pembiayaan perumahan pada 2023 Rp34,17 triliun
Baca juga: Pemerintah harus buat kebijakan tepat soal sektor perumahan


"Karena sudah jadi kebutuhan. Jadi sulit menahan alih fungsi lahan ini. Belum lagi setiap orang atau penduduk membutuhkan tempat tinggal," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Mataram,  menyatakan tidak dapat memenuhi kebijakan tambahan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang sekarang disebut lahan sawah dilindungi (LSD) seluas 1.414 hektare, sementara sisa lahan pertanian di Mataram sekitar 1.500 hektare.

"Alih fungsi lahan di Kota Mataram setiap tahunya bisa mencapai puluhan hektare. Sebelum tahun 2019, alih fungsi lahan di atas 30 hektare, tapi sekarang sudah mulai turun menjadi belasan hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Mutawalli.