Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak dapat melakukan pembinaan terhadap "pak ogah" atau orang yang berinisiatif "mengatur" lalu lintas dengan imbalan uang yang merupakan penyandang disabilitas karena mereka warga luar kota itu.
"Setelah kami kumpulkan dan berkoordinasi dengan mereka, ternyata para 'pak ogah' ini penyandang disabilitas tapi berasal dari luar Kota Mataram. Jadi kita tidak bisa melakukan pembinaan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Senin.
Pernyataan itu disampaikan setelah ikut dalam tim penertiban "pak ogah" yang dipimpin oleh tim dari Dinas Perhubungan Kota Mataram, terkait penanganan "pak ogah" yang rata-rata difabel dan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Sudirman mengakui, jika melihat dari sisi penyandang difabel, mereka memang masuk sebagai kategori PMKS yang dapat ditangani oleh Dinsos. Hanya saja mereka bukan warga Kota Mataram, sehingga dalam hal ini perlu ada kerja sama dengan kabupaten/kota asal "pak ogah".
Dikatakan, saat dilakukan penertiban "pak ogah" tahap pertama, sebanyak 9 orang berhasil ditertibkan. Mereka mengatur lalu lintas di Simpang Pagesangan, Gebang, Sweta dan Simpang Rembiga.
"Setelah ditertibkan, saya baru tahu dan tidak menyangka kalau mereka penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara," katanya.
Apabila mereka merupakan warga Kota Mataram, lanjutnya, maka Dinsos Kota Mataram akan mengambil langkah pembinaan terhadap mereka sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Alhamdulillah, kalau di Mataram, penanganan bagi penyandang disabilitas sudah berjalan dengan baik melalui berbagai program pembinaan, edukasi, dan pelatihan sesuai dengan kemampuannya agar mereka bisa mandiri," katanya.
Sementara terkait dengan keberadaan "pak ogah" penyandang disabilitas dari luar Kota Mataram ini, Dinsos telah mengundang mereka dan jumlah sekitar 40 orang serta memiliki komunitas sendiri dan perlu penanganan dari daerah asal.
"Ketika kami undang itu, mereka menyampaikan apa yang menjadi alasannya dan lebih tertarik mencari nafkah di Kota Mataram dibandingkan kabupaten/kota lainnya di daerah ini," katanya.
Harapannya, tambah Sudirman, ke depan masalah "pak ogah" sebagai PMKS ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh sebelumnya mengatakan, kegiatan penertiban "pak ogah" dilakukan secara berkala karena keberadaan mereka tidak memiliki kompetensi dan kualifikasi dalam mengatur lalu lintas.
"Munculnya 'pak ogah' ini memberikan kesan citra Kota Mataram seolah-olah macet tidak tertolong. Padahal, yang terjadi hanya kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu," katanya.