Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan layanan psikososial kepada anak-anak di Dusun Muntigunung, Balai Banjar Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangasem, Bali.
"Hari ini kami memfasilitasi salah satu hak anak, yaitu hak untuk bermain. Bermain bersama teman sebaya adalah salah satu bentuk layanan psikososial agar mereka bisa lebih percaya diri," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam keterangan, Senin.
Nahar berharap dalam proses bermain ini, anak-anak bisa menyampaikan suasana hati mereka dan belajar mengeluarkan pendapat. "Dari yang mereka ungkapkan dan suarakan ini, akan kami sampaikan pada pengambil kebijakan di Karangasem untuk bisa memberikan program yang sesuai untuk anak-anak di Muntigunung," ujar Nahar.
Anak-anak di Dusun Muntigunung adalah salah satu contoh anak yang mendapatkan stigma negatif karena Dusun Muntigunung dikenal sebagai penghasil gelandangan dan pengemis terbesar di Bali. Lambat laun, kondisi mulai berubah dan anak-anak mulai banyak yang mengenyam pendidikan di sekolah.
"Namun disayangkan, stigma negatif masih terus melekat dan bahkan stigma itu juga meluas ke hampir seluruh Kabupaten Karangasem," katanya. Nahar menuturkan stigma negatif yang melekat pada anak sejak usia dini akan menyebabkan anak kehilangan identitas sosial, rendah diri, merasa tersingkir, dan dampak negatif lainnya.
Menurut dia, perlu komitmen tinggi, mulai dari orangtua, keluarga, lingkungan, masyarakat, dan pemerintah untuk menghapus stigma dengan cara mengupayakan pemenuhan hak anak dan mencegah anak masuk dalam kondisi khusus. Pihaknya bersyukur sudah ada banyak perubahan di Dusun Muntigunung berkat kerja keras Pemkab Karangasem.
Baca juga: Menteri PPPA : Layanan pengasuhan anak dorong perempuan bekerja
Baca juga: Menteri PPPA dorong pelaku KDRT ditindak tegas
Menurut Nahar, yang harus dijaga saat ini adalah upaya pencegahan sehingga anak-anak tetap mendapatkan pendidikan dan mencegah mereka menjadi korban kekerasan dan diskriminasi.
"Kita tidak ingin akibat ketidakpahaman orang tua, anak-anak ini diminta lebih banyak bekerja. Mempekerjakan anak tidak dapat dibenarkan karena dianggap mengabaikan hak anak dan tumbuh kembang anak," katanya.
Selain itu, anak yang menjadi pekerja anak, akan rentan menjadi korban eksploitasi. "Ingat, anak-anak inilah generasi penerus bangsa. Untuk itu kami mengimbau kepada bapak ibu untuk peduli pada kualitas pengasuhan untuk anak-anak," kata Nahar.
Berita Terkait
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung trauma
Rabu, 20 Maret 2024 18:04
KemenPPPA: Semua harus ikut cegah perundungan di satuan pendidikan
Senin, 11 Maret 2024 14:07
Kementerian PPPA memberi pendampingan ibu pelaku kekerasan anak di NTB
Jumat, 1 Maret 2024 17:35
Sempat dihentikan, Kasus kekerasan seksual timpa anak 12 tahun dibuka kembali
Sabtu, 10 Februari 2024 5:59
Kemen PPPA meminta tersangka kekerasan anak artis Tamara dihukum setimpal
Jumat, 9 Februari 2024 19:50
Institusi pendidikan diminta berhati-hati rekrut tenaga bantu pendidikan di sekolah
Jumat, 12 Januari 2024 7:45
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
Rabu, 3 Januari 2024 20:30
KemenPPPA berduka kasus pembunuhan anak di Jagakarsa Jaksel
Kamis, 7 Desember 2023 21:48