Pemkot Mataram optimistis raih piala Adipura 2023

id sampah,pilah,mataram

Pemkot Mataram optimistis raih piala Adipura 2023

Ilustrasi - Pembuatan kompos menggunakan "planter bag" sebagai salah satu pengolahan sampah organik untuk mengurangi sampah yang di buang ke TPA, di Kelurahan Monjok Timur Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, optimistis akan meraih piala Adipura tahun 2023 yang merupakan sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil mengatasi kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. "Kami optimistis bisa meraih kembali Piala Adipura dari pemerintah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Rabu.

Kemal mengaku optimistis Kota Mataram akan mendapat Piala Adipura, karena berdasarkan penilaian tim yang turun pekan lalu, memberikan tanggapan positif terhadap komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam upaya penanganan sampah perkotaan.

Apalagi beberapa masukan dari tim penilai sebelumnya seperti pembuatan plang tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) harus sesuai arah dan catatan administrasi sudah langsung ditindaklanjuti.

Selain itu, tim penilai juga memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi pengurangan sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) yang dilakukan Kota Mataram, melalui program budidaya maggot, pilah sampah dari rumah, pembuatan pupuk cair dan kompos dari sampah organik. "Alhamdulillah, program kita dinilai lengkap baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan," katanya.

Tahapan setelah penilaian, menurutnya, akan dilakukan kajian dan evaluasi, sedangkan pengumuman pemenang dijadwalkan bulan Maret 2022. "Semoga tahun depan, Adipura bisa kita raih," katanya.

Kemal menambahkan, terakhir Kota Mataram meraih piala Adipura pada tahun 2016 yang merupakan Adipura ke-10. Setelah itu, tidak ada lagi karena poin penilaian terus bertambah dan Mataram dinilai belum memenuhi target.

Baca juga: Penghargaan pengabdian seumur hidup untuk Rima Melati
Baca juga: Gernas BBI dinilai upaya UMKM hadapi ancaman resesi


"Penilaian saat ini tidak hanya sekedar lingkungan bersih saja, tetapi juga bagaimana sistem pemilihan dan pengolahan sampah dari rumah tangga karena itu butuh kerja sama semua pihak," katanya.

Termasuk kerja sama petani terkait dengan larangan membakar sampah sisa hasil panen, dengan memberikan teguran kepada masyarakat atau petani yang membakar sampah. "Membakar sampah termasuk sisa panen seperti jerami dan lainnya, bisa menimbulkan polusi udara sehingga bisa mengurangi poin penilaian," katanya.