Forum PRB wujudkan masyarakat Mataram tangguh bencana

id fumrn,bencana,mataram

Forum PRB wujudkan masyarakat Mataram tangguh bencana

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Mataram sekaligus Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, H Didi Sumardi SH mengatakan, keberadaan FPRB sebagai bagian mewujudkan masyarakat tangguh dalam menghadapi bencana, sehingga mampu mengurangi risiko terhadap dampaknya.

"Tugas kita di forum ini bagaimana menjadikan masyarakat tangguh menghadapi bencana, untuk mengurangi risiko dampak bencana baik itu jiwa, harta, bangunan, maupun sarana dan prasarana lainnya," katanya kepada wartawan di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan seusai dirinya dikukuhkan menjadi Ketua FPRB Kota Mataram bersama jajaran anggota oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Aula Pendopo Wali Kota Mataram.

Didi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Mataram ini mengatakan, dengan menjadikan masyarakat tangguh bencana maka penanggulangan bencana akan melekat pada diri masing-masing masyarakat.

Terkait dengan itu, dengan telah dibentuknya FPRB ini maka tugas pertama yang akan dilakukan adalah pemetaan terhadap ancaman potensi bencana di seluruh wilayah Kota Mataram.

"Setiap kecamatan di Mataram, memiliki ancaman potensi bencana berbeda-beda tergantung dari kondisi topografi masing-masing wilayah," katanya.

Setelah dilakukan pemetaan, barulah disiapkan skenario program edukasi dan sosialisasi sesuai dengan potensi risiko bencana di setiap wilayah.

Misalnya, masyarakat di pinggir sungai harus dibekali dengan pemahaman potensi dan ancaman bencana yang akan dihadapi, serta upaya mitigasi bencana.

"Jadi ketika terjadi bencana misalnya banjir akibat luapan air sungai, masyarakat sudah tahu apa yang akan dilakukan. Begitu juga dengan potensi bencana di pesisir pantai dan titik-titik lainnya," katanya.

Lebih jauh Didi mengatakan, pembentukan Forum PRB ini sekaligus sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Semua daerah diwajibkan membentuk forum ini hakikatnya bagaimana membangun kerja secara terpadu, terkoordinasi, bersinergi dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan agar bergerak bersama melakukan penanggulangan kebencanaan," katanya.

Forum PRB ini beranggotakan dari semua unsur pemangku kepentingan, termasuk semua unsur pemerintah, ada juga dari dunia usaha, dan lembaga yang fokus melakukan penanggulangan kebencanaan.

"Mereka akan bergerak bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing merumuskan semua hal bagaimana menjadikan masyarakat Mataram tangguh hadapi bencana," katanya.

Didi mengatakan, pembentukan forum ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana bukan bentuk kepanikan atau tingginya potensi bencana di Kota Mataram.

"Semua daerah secara struktural punya potensi bencana, ancaman kebencanaan sesuai karakteristik kondisi geografis masing-masing wilayah. Tapi, tidak ada wilayah yang nol potensi bencana," katanya.

Di Kota Mataram sendiri, tambahnya, memiliki enam dari sepuluh jenis potensi bencana yaitu banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran permukiman, gelombang pantai, angin puting beliung, serta rawan konflik sosial.