Kejati NTB memastikan tidak ada penanganan kasus Dermaga Labuhan Lalar

id Kejati NTB,Kejari Sumbawa Barat,Dermaga Pelabuhan Lalar,Sumbawa Barat

Kejati NTB memastikan tidak ada penanganan kasus Dermaga Labuhan Lalar

Foto dokumentasi-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar yang berstatus mangkrak atau terbengkalai sejak pengerjaan pada tahun 2016.

"Sudah kami cek dan pastikan ke dalam, tidak ada kasus itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Jumat.

Sebelumnya, disampaikan bahwa penanganan kasus tersebut diambil alihKejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Namun, Kepala Kejari (Kejari) Sumbawa Barat Suseno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut.

"Kami tidak tahu ada kasus itu, kami sudah cek, kasus itu tidak ada penanganan di kami," kata Suseno

Dia mengatakan Kejari Sumbawa Barat baru terbentuk pada  pertengahan tahun 2019. Terkait ada informasi kejaksaan meminta klarifikasi para pihak yang terlibat dalam proyek pada tahun 2019, Suseno mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

"Karena saya masuk pada tahun 2021, jadi tidak tahu ada penanganan itu," ucap dia.

Dermaga Apung Labuhan Lalar ini berada di tepi Barat Pulau Sumbawa yang menghadap langsung ke Perairan Selat Alas. Proyek ini menelan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD Tahun 2016.

Sesuai informasi dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumbawa Barat, nama paket proyek tersebut adalah pengadaan ponton apung.

Kontraktor pelaksana dari pekerjaan konstruksi tersebut adalah CV Kusuma Karya Utama yang berdomisili di Kota Mataram dengan nilai penawaran Rp1,33 miliar dari pagu anggaran Rp1,4 miliar.

Dalam perencanaan awal, pemerintah membangun dermaga ini untuk menunjang transportasi jalur laut, khusus kategori kapal cepat dengan rute penyeberangan Kabupaten Sumbawa Barat-Kabupaten Lombok Timur.

Namun, hal itu belum terealisasi karena kondisi dermaga apung tersebut kini tidak berfungsi sesuai perencanaan. Kesan pembiaran muncul di tengah masyarakat.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, kejaksaan pada tahun 2019 telah memberikan atensi dengan menelusuri penyebab dermaga itu mangkrak.

Menurut informasi, gelombang laut besar pernah menerjang dermaga tersebut hingga mengakibatkan sejumlah material dermaga hanyut dan hilang terbawa arus.

Perbaikan sudah dilakukan kontraktor pelaksana. Namun, kabarnya kondisi terkini kembali mengalami kerusakan tanpa ada perbaikan lanjutan.

Selain menelusuri informasi lapangan, kejaksaan pernah meminta klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut. Salah satunya, Kepala Dinas Perhubungan Sumbawa Barat.