KAPOLDA: KOMNAS HAM SUDAH INVESTIGASI KERUSUHAN SUMBAWA

id

     Mataram, 14/2 (ANTARA) - Kapolda Nusa Tenggara Barta (NTB) Brigjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) sudah melakukan investigasi kerusuhan di Kabupaten Sumbawa, yang mencuat 22 Januari 2013.

     "Komnas HAM sudah lakukan tugasnya, bahkan mereka sempat mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh polri dan aparat keamanan lainnya dalam menyikapi kerusuhan itu," kata Iriawan, di Mataram, Kamis.

     Apresiasi itu didasari pada upaya pengendalian situasi menjadi kondusif kurang dari 24 jam, dan konflik horizontal itu tidak meluas, dan tidak ada korban.

     Namun, Komnas HAM juga sempat mempertanyakan mengapa polri tidak melakukan tahap ke enam yakni tindakan represif melalui penggunakan senjata api dengan peluru tajam.

     "Kami jawab, kami menghindari jatuhnya korban, sehingga tidak menempuh langkah itu. Tapi, kalau itu yang dikehendaki Komnas HAM ya kita lakukan tahapan itu," ujar Iriawan sembari tertawa.

     Ia berharap, dalam pengawasan kerusuhan Sumbawa itu, ada baiknya Komnas HAM juga memperhatikan posisi aparat kepolisian dan aparat keamanan lainnya, sehingga tidak semata-mata melihat dari sisi korban kerusuhan.

     Kerusuhan di Kabupaten Sumbawa itu mencuat akibat warga termakan isu menyesatkan, yang dikembangkan dari kasus kecelakaan lalu lintas menjadi isu bernuansa Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

     Kasus kecelakaan lalu lintas itu melibatkan oknum anggota Polsek Buer Sumbawa Brigadir I Gede Eka Swarjana (31), selaku pengendara sepeda motor Yamaha Mio DK 5861 WY.

     Sepeda motor itu melaju dari arah Kanar menuju arah Sumbawa, dan ketika tiba di dekat tambak udang Dusun Empang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, kendaraan selip dan terjatuh ke kanan jalan.

     Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari 19 Januari 2013 sekitar pukul 23.00 Wita, di jalan raya jurusan Sumbawa-Kanar kilometer 15-16 itu, menewaskan Arniati (21) yang membonceng di belakang pengendara.

     Pengendara dan yang dibonceng merupakan sepasang kekasih berlainan agama, yakni Islam dan Hindu, sehingga pihak tertentu mengait-ngaitkan kasus kecelakaan lalu lintas itu dengan unsur SARA.

     Isu yang berkembang wanita itu bukan tewas akibat kecelakaan lalu lintas, tetapi diperkosa dan dibunuh, sehingga memicu kerusuhan.

     Pada kerusuhan itu, sebanyak 35 unit rumah dibakar, puluhan rumah lainnya rusak berat, dua unit toko dan dua swalayan juga dijarah dan dibakar.

      Selain itu, empat mobil dan tujuh sepeda motor dibakar, satu unit hotel (Hotel Tambora) dibakar dan satu bengkel dirusak dan dijarah.

      Tujuh sepeda motor lainnya dirusak, enam unit toko dibakar, dan 142 unit kios di Pasar Seketeng, Kecamatan Sumbawa, juga dibakar.   

      Akibat kerusuhan tersebut, lebih dari 2.000 orang warga Sumbawa keturunan Bali mengungsi ke tiga lokasi yang diyakini aman dari gangguan, yakni Markas Kodim Sumbawa, Markas Kompi Senapan B Batalyon Infanteri (Yonif) 742/SYB, dan Markas Polres Sumbawa. (*)