Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gencar melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, terutama dalam empat tahun terakhir. “Ini (penurunan rokok ilegal) suatu prestasi dari teman-teman Bea Cukai,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Secara rinci ia menjabarkan terdapat 6.327 penindakan DJBC pada 2019, 9.018 penindakan pada 2020, 13.125 penindakan pada 2021, dan 19.399 penindakan pada tahun ini. Nilai dari Barang Hasil Penindakan (BHP) pun, kata dia, mencapai Rp548,22 miliar tahun ini dari Rp452,71 miliar pada 2021, Rp370,67 miliar pada 2020, dan Rp271,41 miliar pada 2019.
Seiring langkah DJBC yang semakin intensif melakukan penindakan, lanjutnya, maka peredaran rokok ilegal pun semakin menurun yaitu dari 12,1 persen pada 2016 menjadi hanya 5,5 persen tahun ini. Untuk tahun ini penurunan yang sebanyak 5,5 persen terdiri dari 1,4 persen salah personifikasi, 2,9 persen salah peruntukan, dan sisanya adalah karena pita cukai bekas serta pita cukai palsu.
Baca juga: Sektor keuangan jadi opsi sumber pendanaan dorong ekonomi
Baca juga: Kemenkeu mengajar kembali menyapa murid sekolah dasar di Lombok
Sri Mulyani menuturkan terdapat dua modus yang saat ini sering muncul yaitu pelanggaran berupa memakai pita cukai tapi palsu, dan memakai pita cukai tapi bekas. “Ini dua hal yang modusnya mulai muncul,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Untuk salah personifikasi terjadi apabila pita cukai dari kelompok murah, namun ditempelkan ke kelompok yang lebih tinggi. “Ini biasanya Sigaret Kretek Tangan (SKT) jenis III ditempelkan di SKT lebih tinggi,” kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
Satpol PP razia rokok ilegal di Gili Trawangan Lombok Utara
Kamis, 14 November 2024 17:52
SatPol PP sita ribuan batang rokok ilegal di Lombok Tengah
Kamis, 31 Oktober 2024 13:13
Pemkab Lombok Utara intens berantas rokok ilegal
Jumat, 11 Oktober 2024 14:13
Disdag ingatkan pelaku usaha di Mataram tidak jual rokok ilegal
Selasa, 8 Oktober 2024 14:28
Pemkot Mataram gencarkan edukasi peredaran rokok ilegal di masyarakat
Senin, 7 Oktober 2024 18:56
Satpol PP razia ratusan ribu rokok ilegal di Lombok Tengah
Sabtu, 7 September 2024 12:50
Bea Cukai mengedukasi warga Lombok Utara cegah rokok ilegal
Kamis, 18 Juli 2024 21:05
Bea Cukai ajak masyarakat di Mataram jauhi rokok ilegal
Rabu, 17 Juli 2024 16:23