Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, merazia peredaran minuman keras tanpa izin edar menjelang perayaan Tahun Baru 2023.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi dan kondisi keamanan masyarakat.
"Seperti kita ketahui bersama, kegiatan hiburan masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2023 cukup banyak dan beragam. Untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, maka razia minuman beralkohol tanpa izin edar terus kami galakkan," kata Yogi.
Ia mengatakan razia peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar dilaksanakan pada Selasa (27/12) malam. Yogi bersama tim melaksanakan razia dengan sasaran warung, kafe, dan tempat hiburan malam.
"Dari hasil semalam, kami menyita berbagai jenis minuman beralkohol bermerek maupun tradisional jenis tuak dan arak. Jumlahnya mencapai seribu botol lebih," ujarnya.
Rincian minuman keras yang disita terdiri atas 767 botol ukuran besar berisi minuman beralkohol bermerek dan 254 botol plastik ukuran tanggung dan besar berisi minuman tradisional.
Yogi menegaskan kepolisian melakukan penyitaan karena para pedagang tidak mengantongi surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB).
Yogi bersama tim dalam razia tersebut menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Mataram Nomor: 180/Bks, Pol/XII/2022 tentang Kesiapsiagaan Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2023.
"Dalam surat tersebut, masyarakat maupun pengusaha tempat hiburan diimbau tidak mengadakan perayaan Tahun Baru 2023 secara berlebihan hingga membuat kerumunan," ucap dia.
Berita Terkait
Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:38
Polisi sita ratusan botol minuman beralkohol dari razia kafe di Mataram
Rabu, 17 April 2024 17:23
Polisi razia lokasi pembuatan minuman beralkohol
Sabtu, 21 Oktober 2023 6:08
Polresta Mataram menyita 1.003 botol minuman beralkohol
Jumat, 25 Agustus 2023 20:23
Tim Yustisi Mataram Razia Minuman Beralkohol
Kamis, 16 April 2015 14:29
BPBD Mataram menyiapkan posko pengamanan tahun baru 2024
Kamis, 28 Desember 2023 17:28
Jelang tahun baru, TNI mulai amankan kawasan wisata di Lombok Tengah
Kamis, 28 Desember 2023 11:06
Pelayanan publik di NTB tetap buka pada libur Natal dan Tahun Baru 2024
Senin, 25 Desember 2023 1:41