BPBD NTT sebut 396 rumah rusak akibat bencana

id bencana ntt,bencana hodrometeorologi ntt,dampak bencana ntt,dampak cuaca ekstrem ntt,bpbd ntt,ntt

BPBD NTT sebut 396 rumah rusak akibat bencana

Sebuah rumah warg rusak akibat angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Flores Timur, NTT, Minggu (1/1/2023). (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Flores Timur)

Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan 396 rumah warga rusak karena terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda provinsi setempat selama Desember 2022 hingga memasuki Januari 2023.
"Dari sebanyak 1.377 rumah warga yang terdampak bencana, terdapat 396 unit rumah yang rusak berat, sedang, maupun ringan akibat bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTT Ambrosius Kodo ketika dihubungi di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan dampak kerusakan rumah warga akibat bencana hidrometeorologi di NTT. Ia menjelaskan ratusan rumah warga mengalami kerusakan tersebar di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Rote Ndao, Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, dan Manggarai.

Rumah warga yang mengalami rusak berat 169 unit, rusak sedang 71 unit, dan rusak ringan 156 unit. Ambrosius mengatakan beberapa daerah yang terdampak bencana saat ini sudah dalam kondisi kondusif, sedangkan ada juga yang sedang dalam proses tangkap darurat atau penanganan di lapangan.

Pemerintah provinsi, kata dia, juga telah memberikan dukungan logistik melalui Dinas Sosial dan BPBD provinsi serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk langkah penanganan menggunakan sumber daya yang dimiliki.

Baca juga: BPBD NTB siaga 24 jam mengantisipasi cuaca ekstrem
Baca juga: BPBD DKI data 28 RT terdampak banjir


"Hal-hal yg tidak bisa dikerjakan terutama saat pascabencana kita meminta dukungan pemerintah pusat baik melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun kementerian atau lembaga terkait lainnya," katanya.

Ambrosius menambahkan pemerintah provinsi mengapresiasi kepala daerah yang cepat mengambil langkah-langkah penanganan antara lain evakuasi warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelayanan kesehatan, dan melakukan pendataan warga terdampak, kerugian harta benda, serta kerusakan lingkungan, dan lainnya.