Mataram (ANTARA) - Petugas kepolisian menangkap seorang pengemudi kendaraan roda dua di wilayah Bima Kota, Nusa Tenggara Barat karena kedapatan menyembunyikan paket sabu-sabu dalam sepatu.
Kepala Polres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rohadi yang dihubungi dari Mataram, Senin, mengungkapkan bahwa pria dengan inisial M (39) tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik terhitung sejak tertangkap Tim Cobra Alpha pada Minggu malam (8/1).
"Jadi, yang bersangkutan ini tertangkap tadi malam di jalur lintas kabupaten di wilayah Wawo menuju Sape. Paket narkoba ditemukan dari dalam sepatu yang dia gunakan pada malam penangkapan," kata Rohadi.
Paket narkoba dalam sepatu M, jelas dia, ditemukan dari bungkus korek kayu. Dalam bungkusan tersebut, polisi menemukan sabu-sabu dalam bentuk serbuk kristal putih dari dua kemasan plastik bening. "Setelah kami timbang, berat bruto dari dua kemasan plastik bening berisi sabu-sabu itu mencapai 2 gram," ujarnya.
Dari aksi penangkapan, pihak kepolisian turut menyita barang milik M seperti telepon seluler, dompet, uang tunai, dan kendaraan roda dua yang digunakan pada malam penangkapan. "Ada juga ditemukan kemasan plastik bening yang diduga bekas paket sabu-sabu," ucap dia.
Baca juga: Ternyata Kombes YBK yang ditangkap nyabu berdinas di Baharkam
Baca juga: Tersangkut kasus sabu, Kombes YBK ditangkap bersama seorang perempuan
Lebih lanjut, Rohadi menyampaikan bahwa penyidik kini masih mendalami keterangan M perihal asal-usul dari paket narkoba tersebut. Terkait dengan pemeriksaan yang kini masih berjalan, Rohadi pun meyakinkan bahwa proses hukum M mengarah pada kepemilikan narkoba sesuai dengan aturan pidana pada Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Pesepak bola Quincy Promes divonis enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:55
Hakim PN Denpasar memvonis WNA Rumania 10 bulan penjara dalam kasus narkotika
Kamis, 25 Januari 2024 20:50
Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Selasa, 16 Januari 2024 18:40
Petugas terbukti langgar SOP saat tangkap asisten Saipul Jamil
Jumat, 12 Januari 2024 17:00
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
Jaksa tuntut musisi asal Malang 10 tahun penjara karena kepemilikan ganja
Jumat, 12 Januari 2024 6:54