Mataram, (Antara Antara) - Kualitas konstruksi yang tidak memadai dinilai menjadi penyebab ribuan bangunan di Kabupaten Lombok Utara terutama rumah masyarakat rusak berat ketika diguncang gempa bumi berkekuatan 5,4 Skala Richter pada Sabtu (22/6).
"Dari sisi guncangan gempa yang mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan di Kabupaten Lombok Utara sebenarnya tidak terlalu kuat, namun karena konstruksi bangunan terutama rumah warga kurang memadai, mengakibatkan ribuan rumah rusak," kata Kepala Seksi Mitigasi Bencana Geologi Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTB H Kun Dwi Santoso di Mataram, Jumat.
Pada acara Diskusi Menggagas Forum Pengurangan Risiko Bencana Kepualauan Lombok, dia mengatakan, dalam kaitan itu diperlukan rekayasa bangunan, karena konstruksi sangat berpengaruh terhadap kekuatan bangunan dalam menahan guncangan gempa.
Selain itu, katanya, semakin jauh dari pusat gempa, guncangan gempa bumi akan semakin lemah, sehingga semakin jauh dari pusat gempa bumi kerusakan bangunan akan smeain kecil.
Menurut dia, faktor lainnya adalah sifat batuan, bangunan yang disirikan di atsa lahan yang bersifat kompak dan keras akan lebih tahan terhadap guncangan gempa bumi dibandingkan dengan bangunan yang didirikan pada lahan dengan batuan yang lebih lunak (urai).
"Banyaknya bangunan yang rusak, terutama rumah penduduk di Kabupaten Lombok Utara lebih banyak disebabkan bangunan didirikan pada lahan dengan batuan yang lebih lunak. Selain itu juga karena pusat gempa yang relatif dekat dengan Kabupaten Lombok Utara," kata Kun.
Menurut data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat gempa berkekuatan 5,4 SR pada 14 kilometer barat laut Lombok Barat, pada titik koordinat 8.43 Lintang Selatan (LS) - 116.04 Bujur Timur (BT), kedalaman 10 kilometer. Lokasi ini paling dekat dengan Lombok Utara.
Dia mengatakan, menurut hasil evaluasi cukup banyaknya bangunan di Kabupaten Lombok Utara, terutama rumah warga adalah karena sebagian besar bengunan tidak memiliki struktur tulang beton dan sebagian rumah berdiri di tepi sungai.
"Menurut hasil diskusi saya secara acak dengan pemilik rumah yang rusak berat, umumnya mereka menyatakan sedikit mengetahui konstruksi rumah di daerah rawan gempa bumi namun karena kemauan tukang akhirnya pemilik rumah mengiktui saja," ujarnya.
Namun, kata Kun, ada juga masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana seharusnya konstruksi rumah di daerah rawan gempa bumi.
"Karena itu apa yang harus kita lakukan untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah para korban benana gempa bumi di Kabupaten Lombok Utara agar kedepan tidak lagi banyak warga yang kehilangan tempat tinggal karena rumah mereka rusak," katanya.
Dalaim kaitan itu, menurut Kun perlu mengevaluasi edan merenovasi uolang struktur bangunan agar terhindar dari bahaya gempa bumi dengan menerapkan konsep konstruksi bangunan tahan gempa.
"Namun bangunan tahan gempa tidak berarti mencegah semua kerusakan akibat gempa, karena akan sulit diwujdukan oleh masyarakat dan biayanya maha. Tujuan utamanya adalah menyelamatkan nyawa manusia dan mengurangi kecelakaan akibat gempa," ujarnya.
Makin penting kegunaan bangunan, katanya, maka konstruksi harus makin tahan gempa, misal untuk sekolah, rumah sakit, atau bangunan yang dihuni berkelompok seperti rumah susun dan hotel.
Karena itu, menurut Kun, pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) seperti yang digagas sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi semakin penting dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bagaimana mengurangi risiko bencana termasuk mencegah jatuhnya korban jiwa. (*)