Mataram, (Anatara)- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengimbau seluruh pimpinan perusahan di daerah ini agar memaklumi karyawannya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1434 Hijriyah.
"Jangan sampai ada perusahan yang memberikan pekerjaan berlebihan kepada karyawannya yang sedang melaksankan ibadah puasa," katanya di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan, Kota Mataram yang penduduknya hetrogen menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Karena itu perusahaan diyakini tidak akan memberikan beban pekerjaan yang berlebihan kepada karyawannya.
"Karenanya, jika ada karyawan yang sedang berpuasa berisitihat sebentar pada saat jam kerja, pimpinan perysahaan harap memakluminya," katanya.
Dia mengatakan, khusus untuk pegawai di lingkup Pemerintah Kota Mataram, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang pengurangan jam kerja dan pakaian dinas pegawai selama bulan Ramadhan menggunakan busana muslim agar mereka merasa lebih khusyuk.
Dalam surat edaran itu, pemeritah Kota Mataram mengurangi jam masuk kerja pegawai selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah, yakni mundur satu jam dari jadwal semula.
Di luar bulan Ramadhan, dari Senin hingga Kamis pegawai masuk pukul 07.00- 14.00 WITA, sementara Jumat pukul 07.00-11.00 WITA, dan pukul 07.00-12.30 WITA pada Sabtu.
"Namun selama Ramadhan dari Senin hingga Kamis jadwal kerja pegawai pukul 08.00-14.00 WITA, begitu juga Jumat dan Sabtu masuk pukul 08.00 WITA dan pulang seperti jadwal semua," katanya.
Ia mengatakan, khusus untuk hari pertama puasa, jam kerja 08.00-11.00 WITA.
Dispensasi jam kerja itu sesuai dengan surat edaran Wali Kota Mataram Nomor 62/07/ORG/2013 tentang Jadwal Jam Kerja dan Pakaian Dinas selama bulan Ramadhan.
Wali kota: perusahaan hendaknya maklumi karyawan berpuasa
Jangan sampai ada perusahan yang memberikan pekerjaan berlebihan kepada karyawannya yang sedang melaksankan ibadah puasa