Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memvonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta terhadap terdakwa, ME (22) asal Sumbawa, penyebar "video call sex".
"Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsidair 4 bulan penjara," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Arin P Quarta di Praya, Jumat.
Ia mengatakan, vonis yang diberikan majelis hakim terhadap terdakwa lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 2 tahun, denda 50 juta subsidair 4 bulan penjara.
"Lebih rendah dari tuntutan," katanya.
Sebelumnya, Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap terduga pelaku penyebar video call sex inisial ME, laki laki, 22 tahun alamat Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, setelah viral di media sosial.
"Pelaku kita amankan di Sumbawa," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Rredho Rizki Pratama.
Terduga pelaku sengaja merekam pada saat melakukan video call sex dengan korban inisial EM (19) gadis asal Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Setelah itu terduga pelaku menyebarkan foto dan video yang tidak senonoh tersebut melalui media sosial.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor," katanya.
Setelah menerima informasi dan laporan dari korban, Tim Puma Polres Lombok Tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku. Berdasarkan jejak digitalnya diketahui bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.
Mengetahui keberadaan terduga pelaku Kasatreskrim Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumbawa dan Polsek Labangka untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Tidak sampai 24 jam terduga pelaku berhasil kami tangkap," katanya.
Terduga pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun penjarapenjara danatau denda paling banyakbanyak Rp1.000.000.000.
Berita Terkait
Penyebar "video call sex" Lombok Tengah terancam dikurung 6 tahun
Minggu, 30 Oktober 2022 15:31
Polisi selidiki viral video call sex di Lombok Tengah
Sabtu, 29 Oktober 2022 15:01
Polisi kantongi calon tersangka penyebar Video Call Sex ASN di Lombok
Selasa, 2 Agustus 2022 17:21
Viral! "video call sex" ASN Lombok Utara
Rabu, 8 Juni 2022 18:44
"Video Call Sex" ASN Lombok Utara, Polda NTB turun tangan
Rabu, 8 Juni 2022 17:20
BPBD beri bantuan logistik untuk korban cuaca ekstrem di Lombok Tengah
Kamis, 14 Maret 2024 16:58
Polisi proses kasus pembunuhan korban bentrokan antar warga di Lombok Tengah
Senin, 5 Februari 2024 13:08
Bocah 4 tahun jadi korban kebakaran di Lombok Tengah
Jumat, 5 Januari 2024 17:56