Imigrasi dan polisi amankan WNA Bulgaria ingin bobol ATM

id Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun,imigrasi madiun,madiun,jatim,kabupaten madiun,WNA diduga bobol ATM,polres madiun

Imigrasi dan polisi amankan WNA Bulgaria ingin bobol ATM

Petugas kepolisian mengamankan WNA asal Bulgaria atas dugaan hendak membobol mesin ATM di Kabupaten Madiun, Jatim, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Louis Rika

Madiun (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun bersama Polres Madiun mengamankan seorang warga negara asing asal Bulgaria atas dugaan hendak membobol salah satu mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik bank swasta di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Madiun Eko Samiaji mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui identitas WNA tersebut karena petugas terkendala dengan bahasa saat melakukan pemeriksaan. Pelaku tidak dapat berbahasa Inggris, kecuali bahasa Bulgaria. "Untuk pemeriksaan, petugas terkendala dengan pelaku yang tidak dapat berbahasa Inggris. Bahkan, pelaku juga tidak membawa kartu identitas. Dia hanya bisa berbahasa Bulgaria," ujar Eko di sela pemeriksaan di Mapolres Madiun, Kamis.

Dikatakan bahwa yang bersangkutan awalnya diamankan oleh warga dan polisi yang sedang berjaga di ATM BCA, Jalan Raya Madiun-Nglames, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Buronan Interpol yang ditangkap di Bali jaringan mafia Italia
Baca juga: Kemenkumham sebut penerbitan paspor sehari jadi tak salahi aturan


Saat olah TKP, petugas menemukan beberapa kejanggalan dalam bilik ATM tersebut, yakni kamera CCTV yang ditutupi dengan lakban hitam sehingga sinyal keamanan ATM berbunyi dan petugas satpam melakukan pengecekan.

Berdasarkan informasi, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah uang tunai jutaan rupiah dan beberapa alat material untuk melancarkan aksinya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Imigrasi Madiun berencana mendatangkan petugas penerjemah bahasa. Selain itu, petugas juga meminta pelaku membawa paspornya karena saat penangkapan dan pemeriksaan yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas, termasuk paspor.