Namun terduga pelaku tidak meresponnya sehingga ia (Ibu Korban) merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.
Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat, kemudian mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Pringgarata.
"Pengamanan tersebut di lakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku" jelas Kapolsek Pringgarata.
Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat bahwa terduga pelaku keseharianya sering mengonsumsi minuman keras dan sering membuat ribut (onar) dengan tetangganya.