Dukcapil menghentikan perekaman KTP elektronik di sekolah selama Ramadhan

id KPT,Sekolah,Mataram

Dukcapil menghentikan perekaman KTP elektronik di sekolah selama Ramadhan

Kendaraan roda dua milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang digunakan untuk layanan administrasi kependudukan ke wilayah padat penduduk. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menghentikan sementara kegiatan pelayanan rekam cetak kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi pelajar melalui layanan jemput bola selama Ramadhan 1444 Hijriah.

"Penghentian layanan jemput bola ke sekolah-sekolah ini sifatnya sementara. Insya Allah, setelah Idul Fitri kita jadwalkan lagi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Amran M Amin di Mataram, Jumat.

Untuk sementara, lanjutnya, kegiatan layanan rekam cetak KTP elektronik dilaksanakan di Kantor Dukcapil Mataram di Jalan Lingkar Selatan, termasuk untuk layanan-layanan administrasi kependudukan lainnya.

Dikatakan, layanan jemput bola (jempol) ke sekolah yang dikemas dalam kegiatan goes to school menyasar siswa yang akan masuk usia 17 tahun di sekolah tingkat SMA/SMK/MA baik negeri swasta termasuk pondok pesantren.

"Layanan jempol goes to school kami lakukan dengan menggunakan satu unit mobil layanan keliling ke sekolah-sekolah sesuai dengan jadwal yang kita sepakati," katanya.

Kegiatan itu, lanjutnya, sekaligus untuk mendukung pencepatan kegiatan perekaman bagi pelajar yang akan masuk usia 17 tahun saat Pemilu 2024.

"Kita bersama KPU dan Banwaslu sama intensif melakukan pencocokan dan penelitian terhadap anak yang akan masuk usia 17 tahun untuk dilakukan perekaman," katanya.

Karena itu, untuk percepatan layanan perekaman, data anak-anak yang akan masuk usia 17 tahun saat Pemilu 2024 sudah dipetakan sesuai dengan sekolah masing-masing.

Hanya saja, Dukcapil sangat berharap kerja sama pihak sekolah untuk memastikan keberadaan siswa ketika layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik di sekolah dilaksanakan.

Jangan sampai ketika mobil layanan keliling tiba di sekolah, data anak yang harusnya direkam tidak ada ditempat sehingga harus dilakukan kegiatan ulang.

"Kita ingin, ketika kita datang layanan semua anak yang sudah di data ada, jangan sampai ada yang pulang duluan atau sengaja tidak mau direkam," katanya.

Lebih jauh Amran mengatakan, berdasarkan data konsolidasi kependudukan pada Desember 2022, jumlah wajib KTP di Kota Mataram sekitar 300.000 jiwa dan yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 99,30 persen.

Artinya, masih tersisa 0,7 persen yang belum ber-KTP atau diasumsikan sekitar 2.000 jiwa. Jumlah itulah yang terus dikejar Dukcapil melalui berbagai kegiatan layanan keliling baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua sebab warga yang berusia 17 tahun terus bertambah setiap hari.

"Layanan dengan roda empat, kita fokus ke sekolah dan kelurahan. Sedangkan layanan dengan kendaraan roda dua, ke lingkungan yang memiliki jalan sempit dan prioritas bagi kalangan disabilitas dan lansia yang tidak bisa datang ke pusat layanan," katanya.