Pelunasan biaya haji 2023 sudah dimulai

id Pelunasan biaya haji 2023,biaya haji 2023,biaya haji ,kanwil kemenag,Lombok Tengah

Pelunasan biaya haji 2023 sudah dimulai

Warga saat mendaftar haji di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, NTB (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriah dan penggunaan nilai manfaat, pelunasan biaya haji 2023 telah mulai dibuka.

"Pelunasan Bipih dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Samsul Hadi di Praya, Selasa.

Ia mengatakan, untuk jumlah Bipih jamaah haji Reguler 2023 embarkasi Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp51.268.349,26 atau mengalami kenaikan dari Bipih sebelum Rp40 juta. Namun, untuk jamaah haji lunas tunda tetap menggunakan Bipih pada tahun sebelumnya.

"Kalau jamaah calon haji sudah lunas tunda tetap menggunakan Bipih tahun sebelumnya," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para jamaah haji reguler yang sudah masuk dalam kuota haji 2023 supaya segera melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Pelunasan biaya haji sudah bisa dilakukan," katanya.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Agama Republik Indonesia jumlah kuota haji 2023 untuk Lombok Tengah mencapai 844 orang yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci Makkah.

Dari ratusan calon yang telah ditetapkan berangkat 2023 tersebut terdiri dari jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 349 orang, lunas tunda 2022 sebanyak 52 orang, berdasarkan nomor urut sebanyak 415 orang dan prioritas lansia 28 orang.

"Sedangkan untuk kuota jamaah cadangan Kabupaten Lombok Tengah tahun ini mencapai 94 orang. Jadi total yang berangkat tahun ini baik lunas tunda maupun nomor urut mencapai 844 orang," katanya.

Ia mengatakan, untuk jamaah berdasarkan nomor urut diharapkan untuk menyiapkan berkas administrasi proses pembuatan paspor seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah dan bukti pendaftaran awal setoran haji.

"Sedangkan untuk calon yang lunas tunda sedang dilakukan proses perekaman pembuatan visa," katanya.*