Anggota DPD: Evaluasi Larangan Rapat di Hotel

id DPD NTB

Saya akan terus memperjuangkan agar Kota Mataram atau NTB umumnya dikecualikan dari larangan itu karena daerah ini merupakan daerah tujuan wisata
Mataram,  (Antara)- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Rabiatul Adawiyah meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan larangan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil.

"Saya akan terus memperjuangkan agar Kota Mataram atau NTB umumnya dikecualikan dari larangan itu karena daerah ini merupakan daerah tujuan wisata," katanya di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan akibat kebijakan pemerintah yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) melakukan rapat di hotel.

Rabiatul yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Suryani Ahyar Abduh mengakui akibat kebijakan itu tidak hanya hotel yang mengalami penurunan omzet, tetapi juga sektor-sektor lainnya.

Misalnya, kata dia, penurunan pendapatan para nelayan yang biasa memasok ikan-ikan segar ke hotel-hotel dalam jumlah cukup banyak, kini turun akibat kebijakan itu.

"Jika tamu sepi, otomatis hotel juga akan mengurangi persediaan makanannya," katanya.

Belum lagi dampak yang dirasakan para perajin produk unggulan lokal, para pengusaha jasa pariwisata dan sektor lainnya, yang sudah berpotensi menurun pendapatannya.

"Terkait dengan itu, kebijakan ini hendaknya perlu dilakukan kajian dan evaluasi kembali, agar ekonomi masyarakat di daerah kembali bergerak, tumbuh dan berkembang," katanya.

Ia mengatakan, upaya yang telah dilakukan DPD adalah meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang menggantungkan pertumbuhan wilayahnya dari sektor jasa dan pariwisata.

"Berbagai kemungkinan terkait dampak dari kebijakan itu sudah kami sampaikan ke kementerian agar kondisi NTB khususnya Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi dapat diperhatikan dan dipertimbangan," katanya.

Diakuinya, kondisi ini memang dilematis, namun DPD akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan agar ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu.