"Parpol dapat melakukan perbaikan paling lambat pada tanggal 14 Mei," katanya.
Sementara itu, di KPU provinsi juga menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Provinsi NTB. Dokumen DPW PKS dinyatakan ada dan lengkap, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun dalam bentuk Silon.
"Untuk provinsi, dinyatakan lengkap. Jadi, ada dalam bentuk Silon dan dalam bentuk fisik," katanya.
DPW PKS NTB menanggapi santai lima DPD PKS di NTB yang dikembalikan berkasnya oleh KPU setempat saat pendaftaran serentak nasional pada hari Senin (8/05). Kekurangan berkas pendaftaran itu, menurut Ketua Dewan Pakar DPW PKS NTB H.M.S. Kasdiono, bukan satu masalah besar.
"Itu hal yang wajar tidak ada masalah," kata Kasdiono.
Sebetulnya bukan ranah dia untuk memberikan jawaban. Posisinya di dewan pakar memberi pertimbangkan, baik diminta maupun tidak, sehingga dirinya menyarankan menghubungi langsung Ketua DPW PKS NTB Yek Agil.
"Ini bukan ranah saya menjawab. Pak Agil selaku ketua yang tepat memberikan keterangan," katanya.