"Dalam sosialisasi ini, para pemilik ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara," kata Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rinjani.
Ia mengatakan, surat peringatan juga telah disampaikan kepada para pemilik maupun penggembala. Namun, karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini.
"Kami melakukan penertiban ratusan kerbau bersama kadang ternak yang dibuat di area Bandara Lombok untuk keselamatan penerbangan," katanya pula.