Bejat, seorang pria di Gunungsari Lombok Barat cabuli anak tiri usia 11 tahun

id pelecehan seksual di Lombok Barat,pelecehan seksual di Gunungsari,ayah tiri,anak tiri,Polda NTB

Bejat, seorang pria di Gunungsari Lombok Barat cabuli anak tiri usia 11 tahun

Petugas kepolisian memeriksa tersangka kasus dugaan persetubuhan dan/atau pelecehan seksual terhadap anak berinisial GZ (kanan) di Polda NTB, Mataram, Selasa (16/5/2023). ANTARA/HO-Polda NTB


"Dalam sangkaan pidana, kami tambah pemberatan Pasal 64 ayat (1) KUHP karena perbuatan berulang," ujarnya.

Dengan adanya penetapan tersebut, Pujawati mengatakan bahwa proses penyidikan GZ kini sedang dalam tahap pemberkasan untuk kebutuhan penelitian jaksa.

"Kepada tersangka, kami juga sudah melakukan penahanan di Rutan Polda NTB," kata dia.