Sumbawa Barat (Antara NTB) - Satuan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) Kabupaten Sumbawa Barat, memeriksa dua truk kayu yang awalnya diduga ilegal di Pelabuhan Poto Tano, Jumat (13/2).
"Kayu ini kami periksa setelah kami mendapat informasi dari masyarakat Dompu bahwa akan ada pengiriman 18 truk kayu dari daerah itu," kata Kasi Pengamanan Hutan Dishutbuntan Kabupaten Sumbawa Barat, Idrus, di Taliwang, Sumbawa Barat, Sabtu.
Namun demkian, setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan surat-surat kayu atau dokumen dan keterangan sopir truk, kata Idrus, ternyata surat-surat kayu lengkap, termasuk surat surat jalan dan surat keterangan asal usul (SKAU) kayu.
Karena dilengkapi dokumen yang sah, pihaknya langsung melepas kedua truk pengangkut kayu tersebut.
"Jadi kami hanya mengecek kelengkapan surat-suratnya dan ternyata lengkap jadi akan dilepas," katanya.
Ia menjelaskan, kedua truk bermuatan kayu itu diperiksa sekitar pukul 13.30 Wita saat tengah berada di Pelabuhan Poto Tano. Di dalam bak truk pihaknya menemukan 23,93 kubik kayu.
Dalam operasi itu, pihaknya mengerahkan kekuatan penuh yang terdiri dari 12 personel. Karena info yang diperoleh, volume kayu yang akan dikirim keluar Pulau Sumbawa itu cukup banyak.
"Begitu kami amankan truk bersama sopir, termasuk kayu langsung dibawa ke markas Polhut di Taliwang, untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen," katanya.
Idrus mengatakan, masing-masing truk yang diamankan itu, mengangkut kayu dengan volume berbeda dan menurut rencana akan dibawa menuju Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari dua unit truk, satu truk itu mengangkut kayu 12,473 kubik. Infonya kayu ini akan dibawa menuju UD Remaja II Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, dengan pengirim UD Sinar Mas, Desa Doro Peti Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu," ujarnya.
Ia menambahkan, dari UD Remaja II Alas, kayu tersebut akan dikirim kemebali UD Kali Palung, Desa Palung, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.
Sedangkan, satu truk kayu lainnya dengan volume 11,516 kubik, dikirim dari UD Darma, Cabang Banggo, Kabupaten Dompu, dengan tujuan UD Samawa Indah, Sumbawa Besar dan akan dilanjutkan ke UD Gani, Desa Bondir, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah. (*)
Polhut KSB Periksa Truk Bermuatan Kayu Diduga Ilegal
"Kayu ini kami periksa setelah kami mendapat informasi dari masyarakat Dompu bahwa akan ada pengiriman 18 truk kayu dari daerah itu,"