Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tengara mengharapkan agar sekolah-sekolah SMA/SMK di provinsi itu mematuhi ketentuan jumlah rombongan belajar (rombel) saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
"Dalam PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi jumlah rombel yang tetal ditetapkan dalam petunjuk teknis PPDB sehingga menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu.
Ia menyampaikan hal itu dalam pertemuan persiapan pelaksanaan pendaftaran PPDB tahun 2023 bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT dan PT Telkom Kupang, dan beberapa kepala SMA/SMK Kota Kupang. Beda Daton mengatakan dari hasil pemantauan PPDB sebelumnya, ada sekolah-sekolah di NTT yang masih membuka pendaftaran secara luar jaringan (luring) di luar jadwal pendaftaran.
"Para siswa masih bisa mendaftar di SMA/SMK negeri yang telah ditutup pendaftarannya," katanya. Hal itu, kata dia, berdampak pada tidak ketidakseimbangan jumlah peserta didik baru di sekolah negeri dan swasta di NTT.
Ia menyebutkan, data BMPS NTT menunjukkan bahwa sebanyak 21 SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menerima siswa sebanyak 21.493 siswa (79,13 persen). Sedangkan, sebanyak 43 SMA/SMK swasta hanya kebagian 5.669 siswa (21 persen).
Pihaknya berharap kondisi tersebut tidak terjadi lagi pada momentum PPDB tahun 2023 ini agar penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta bisa berkembang bersama dengan baik. Ombudsman NTT, kata dia, akan melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB secara langsung dengan mengunjungi beberapa sekolah pada saat pendaftaran dan pasca pendaftaran guna memastikan bahwa pelaksanaan PPDB telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.
Baca juga: Dinas Pendidikan Mataram mengingatkan larangan tes calistung dalam PPDB SD
Baca juga: Disdik Mataram-NTB siapkan regulasi PPDB 2023/2024
"Mari kita menjaga agar pelaksanaan pendaftaran PPDB SMA/SMK di NTT pada tahun ini berjalan sesuai dengan petunjuk teknis dan benar-benar berintegritas," demikian Darius Beda Daton.
Berita Terkait
Jumlah siswa rombongan belajar di Mataram bertambah
Rabu, 10 Juli 2019 18:21
Disdik Mataram: PPDB ditetapkan 32 rombongan belajar
Jumat, 26 April 2019 19:51
Disdikbud Loteng jadi perhatian dugaan manipulasi KK PPDB 2023
Kamis, 6 Juli 2023 15:52
Penyelenggaraan PPDB libatkan Dinas Kependudukan Mataram
Selasa, 13 Juni 2023 15:39
Papua belum bisa terapkan 100 persen PPDB berbasis zonasi
Minggu, 11 Juni 2023 7:31
Empat jalur pendaftaran PPDB 2023 di Kalbar
Senin, 5 Juni 2023 17:16
Bandung tegaskan komitmen stop pungli PPDB 2023
Selasa, 30 Mei 2023 20:45
Disdik Mataram-NTB siapkan regulasi PPDB 2023/2024
Selasa, 28 Februari 2023 22:29