Denpasar (ANTARA) -
Sukadi mengatakan korban Ching Chuan Lin (62) sempat dilarikan ke Rumah Sakit setelah mengalami nyeri di dada kiri dan lemas di atas papan surfing sekitar 15 meter dari bibir pantai.
Menurut keterangan Sukadi, peristiwa serangan jantung hingga menyebabkan kematian pria WNA China tersebut terjadi pada Rabu, 31 Mei 2023 sekitar pukul 11.30 Wita di Pantai Kuta tepatnya depan Beach Walk.
Sukadi menjelaskan berdasarkan penuturan saksi Sadam Husein kejadian tersebut bermula sekitar pukul 11.00 Wita dimana korban bersama istri dan anaknya datang ke Pantai Kuta untuk belajar surfing. Setelah ada kesepakatan antara korban dan saksi selanjutnya saksi yang juga sebagai instruktur surfing mulai mengajar surfing kepada korban dan istrinya.
Selanjutnya setelah latihan di pinggir pantai, korban, istri korban dan kedua saksi mulai berlatih surfing dalam laut untuk mencari ombak yang berjarak sekitar 15 meter dari bibir Pantai.
"Setelah dua kali latihan mengapung di atas papan surfing dengan dorongan ombak panjang dari dalam laut menuju pantai, korban sempat beristirahat sejenak berdiri di pasir pantai," kata Sukadi.
Kemudian, saksi Husein memangil korban untuk mulai berlatih lagi dan korban pun berjalan menuju ke tengah laut sekitar 15 meter dari bibir Pantai dengan ketinggian air sekitar 80 cm.
Setelah korban naik dengan posisi jongkok di atas papan surfing dan dipegang oleh saksi Husein, korban merasa nyeri dan lemas, dan rebah di tangan saksi.