Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Seorang pelajar bernama Mawar (red" Nama samaran) berusia 15 Tahun di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.
Informasi yang dihimpun, Sabtu, terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polisi ringkus terduga pelaku pencabulan anak tiri di Dompu
Baca juga: Seorang bocah 10 tahun di Sumbawa dicabuli pamannya
Kasus itu terungkap setelah korban yang masih duduk di bangku SMP menceritakan tindakan bejat ayah kandungnya kepada keluarganya dan melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kopang, AKP Suherdi di Praya, Sabtu.
Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait kronologi kasus tersebut, karena saat ini telah ditangani oleh SatReskrim Polres Lombok Tengah.
Berita Terkait
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55
Diduga cabuli anak yatim, pria di Lombok Tengah diamankan
Sabtu, 1 April 2023 14:22
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Loteng terancam 15 tahun penjara
Senin, 4 Oktober 2021 13:58
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Batukliang Loteng ditangkap polisi
Sabtu, 2 Oktober 2021 13:08
Ini tampang pelaku pencabulan siswi SMP di Loteng, mereka terancam 15 tahun penjara
Senin, 27 September 2021 7:25
Pelajar di Lombok Tengah dilibatkan cegah DBD
Rabu, 27 Maret 2024 14:19
Polres Lombok Tengah sosialisasi pendaftaran anggota Polri 2024 di kalangan pelajar
Jumat, 2 Februari 2024 12:49
Puluhan pelajar SD Negeri di Lombok Timur keracunan Ikan Tongkol
Rabu, 17 Januari 2024 15:33