Lombok Tengah, (Antara NTB) - Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Gerindra Willgo Zainar mempertanyakan sumber dana Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menggunakan bom untuk menenggelamkan kapal nelayan asing.
"Anggarannya tidak jelas, tidak pernah dibahas di badan anggaran dan secara `budgeting` saya belum pernah melihat," katanya sebelum bertolak ke Ujung Pandang dari Bandara Internasional Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut dia, kebijakan penenggelaman kapal nelayan asing menggunakan bom memiliki dampak positif dan menjadi syok terapi agar nelayan asing tidak seenaknya mencuri ikan di perairan Indonesia.
Namun, upaya tersebut tentu harus melalui proses hukum agar Indonesia tidak dikatakan sebagai negara preman.
Kebijakan penenggelaman itu, kata Willgo, juga harus melihat rambu-rambu secara internasional karena Indonesia berada di antara kepentingan banyak negara.
"Indonesia tidak jadi negara sendiri, jadi ini harus dicermati dengan baik. Jangan menegakkan aturan dengan melanggar hukum," ujarnya.
Ia mengatakan penenggelaman kapal secara frontal memberikan efek psikologis yang keras bagi nelayan asing, namun alangkah baiknya kapal-kapal yang ditangkap dilelang, kemudian hasilnya masuk ke kas negara dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Pelelangan kapal bisa dilakukan setelah ada putusan resmi pengadilan yang membuktikan nelayan asing tersebut mencuri ikan di perairan laut Indonesia, sehingga merugikan negara.
Pelelangan kapal, lanjut Willgo, juga menjadi alternatif hukuman yang tidak berdampak terhadap kerusakan lingkungan perairan laut.
"Jangan sampai penenggelaman kapal menggunakan bom lebih mahal biayanya daripada harga kapal yang ditenggelamkan," ujarnya. (*)
Legislator Pertanyakan Dana Penenggelaman Kapal Nelayan Asing
"Anggarannya tidak jelas, tidak pernah dibahas di badan anggaran dan secara `budgeting` saya belum pernah melihat"