Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur resmi ditahan

id Setwan Lombok Timur,Korupsi Setwan Lombok Timur,Kejari Lombok Timur,Bendahara Setwan Lombok Timur,Tersangka Setwan Lombok Timur,Sekretaris Dewan Lombo

Mantan Bendahara Setwan Lombok Timur resmi ditahan

Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi (kanan) bersama dua petugas kejaksaan mengawal tersangka korupsi anggaran pajak reses Setwan Lombok Timur berinisial Z (kedua kiri) untuk menjalani penahanan jaksa usai pemeriksaan di Kantor Kejari Lombok Timur, NTB, Rabu (7/6/2023). (ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur)



Dengan menemukan indikasi demikian, penyidik menetapkan Z sebagai tersangka yang telah menyalahgunakan kewenangan dengan tidak menyetorkan pajak hasil pemotongan dana reses anggota dewan ke kas daerah.

Baca juga: Jaksa mendalami dugaan suap kasus penyelewengan dana BLUD RSUD Sumbawa
Baca juga: Presenter televisi Brigita Manohara diperiksa KPK


Nominal pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah berjumlah Rp343 juta. Angka ratusan juta yang muncul dari hasil audit Inspektorat Lombok Timur itu pun kini menjadi kelengkapan alat bukti kerugian negara.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Z sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan pidana Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001. "Untuk pasal 8 itu berkaitan dengan penggelapan pajak," katanya.